Thursday 19 April 2012

Manusia dan Pandangan Hidup

IDEOLOGI

Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1) Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2) Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.


Artikel IDEOLOGI
IDEOLOGI PERUT

Maraknya korupsi di Indonesia penyebabnya hanya satu; ideologi perut belum selesai. Orang miskin sudah teruji menahan lapar, mereka terbiasa makan satu hari sekali. Coba, lihat, para koruptor. Mereka adalah yang notabene perutnya kenyang. Aneh kan, orang yang kenyang justru menjadi koruptor kelas kakap.

Ini artinya apa? Persoalan bangsa yang sangat mendasar adalah, para elit politik, politisi, penguasaha, dan birokrat harus bisa mengerem diri saat kenyang. Perut yang kenyang ternyata bukan jaminan tidak korupsi, tidak merampas uang rakyat, dan tidak tergoda dengan bujuk rayu untuk mengkhianati bangsa dengan memakan uang rakyat.

Contoh nyata dan ini hanya terjadi di Indonesia. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau, Syafro Maizal, yang notabene berkecukupan, masih mencuri uang sebesar Rp1 juta. Ironisnya, perbuatan maling itu, saat ia antre di ATM. Berarti ia memiliki uang simpanan. Loh, kenapa ia masih maling punya orang lain, dengan dalih untuk membantu seorang ibu yang ada di ATM, namun diketahui ATMnya macet tidak bisa keluar.

Menurut hemat saya, ideologi perut adalah perut yang siap puasa saat tak berpunya. Ideologi perut adalah berempati dengan penderitaan sesama. Perut berideologi menjadikan kekayaan bukan sebagai alat untuk menimbun harta. Jabatan tidak dijadikan dalih, untuk mengeruk lebih banyak harta untuk sebuah prestise sosial, yang sesungguhnya perbuatan itu lebih hina atau sama hinanya dengan hewan yang melakukan hubungan intim ditengah kerumunan orang.

Coba bayangkan, hanya karena perut kenyang, yang mana menurut salah satu dalil islam, kekenyangan temannya syetan itu benar adanya. Gayus Tambunan karena kekenyangan ia pun menjadi terdakwa mapia pajak. Nazaruddin yang melakukan dugaan suap dalam kasus Wisma Atlet, karena kekenyangan sehingga serakah membabi buta membagi harta. Anas Urbaningrum karena perut kenyang, sehingga hasrat menulisnya mati suri, dan tertawar untuk coba-coba masuk dalam lingkaran kekuasaan yang korup.

Nah, perut kenyang itu memang tidak baik, apalagi kekenyangan. Makanya, saya menganjurkan bangsa ini, untuk memahami perut bisa diperlakukan secara proporsional. Makan secukupnya, itu anjuran. Makan lebih dari itu sehingga kekenyangan dan masuknya bisikan syetan bisa jadi diharamkan.

Saya yakin dan percaya, korupsi di negeri ini tidak akan pernah selesai, apabila perut para politisi—yang dewasa ini menjadi trend tersangka korupsi—belum berideologi. Perutnya masih berhasrat untuk kekenyangan, sehingga menimbun harta dengan cara yang tak etis. Maka dari itu, menjadi sebuah keniscayaan ideologi perut menjadi lebih penting dari sekedar ideologi pancasila yang abstrak. Ideologi perut adalah perasaan yang sensitif dengan rayuan dan bujukan khususnya untuk melakukan korupsi. Coba kompasianer lihat, kenapa para koruptor di negeri ini perutnya gendut? Yak arena mereka kekenyangan dan tidak sehat. Banyaknya makanan haram yang masuk ke perut, maka produk apapun yang keluar dari mulutnya, dan perbuatan yang dilakukanpun pasti tidak akan jauh dari tindakan yang berbau korupsi.
(sumber: 

Komentar Saya:

Ya memang kalo seseorang yang rakus selalu merasa lapar, tak peduli apa yang dia makan dan dari mana makanan yang dia dapat. 
dia hanya memakan sampai dia kenyang, dan bahkan dia tak mempunyai rasa lapar. hal ini sama seperti halnya KORUPTOR yang haus akan Rupiah.
dia tidak memikirkan uang haram yang dia makan, tidak memikirkan nasib rakyat kecil, tidak memikirkan sumber uang, dan bahkan tidak ingat dosa dan mati
contoh nyata yang terjadi di Indonesia dalam berita " Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau, Syafro Maizal, yang notabene berkecukupan, masih mencuri uang sebesar Rp1 juta"
tidak masuk akal sekali orang yang berkecukupan masih saja mencuri. anggota dprd mencuri?
Ini aib dari negara ini yang sangat memalukan sekali anggota DPRD mencuri uang di ATM dengan berdalih segala macam.
menurut saya Ideologi Perut adalah ideologi yang memikirkan sesama manusia bukan yang hanya memikirkan diri sendiri tapi disekelilingkita kelaparan.
Hidup ini bukan hanya di Dunia saja, jika kita membicarakan hal hina tentang Korupsi memang tak ada Ujungnya.
mendingan kta perbaiki diri kita agar kita peduli dengan lingkungan kita dan agar tidak selalu 'lapar' akan rupiah
Kita juga agar selalu mengingatkan kepada orang-orang sekitar kita agar tidak salah jalan dan selalu sadar diri ketika kita diberi amanah oleh orang lain terutama diberi amanah oleh rakyat.
Benar orang bilang "Suara Rakyat adalah Suara Tuhan"

Wednesday 18 April 2012

Contoh Celana kw Thailand Grade ORI









Pemesanan Hubungi : 08999130894
ID Kaskus                  : SonnySumarna
Twitter                       : @sonsums



Harga :
1-3 JERSEYS
JERSEY: IDR 160.000,-
LONG SLEEVE: +IDR 40.000,-
PLAYER NAME: +IDR 40.000,-
CUSTOME NAME: +IDR 65.000,-
PATCH: +IDR 28.000,-/PATCH
SHORTS: IDR 110.000,-

4-9 JERSEYS
JERSEY: IDR 155.000,-
LONG SLEEVE: +IDR 35.000,-
PLAYER NAME: +IDR 35.000,-
CUSTOME NAME: +IDR 65.000,-
PATCH: +IDR 25.000,-/PATCH
SHORTS: IDR 100.000,-

10-29 JERSEYS
JERSEY: IDR 150.000,-
LONG SLEEVE: +IDR 33.000,-
PLAYER NAME: +IDR 33.000,-
CUSTOME NAME: +IDR 60.000,-
PATCH: +IDR 23.000,-/PATCH
SHORTS: IDR 95.000,-

30++ JERSEYS
JERSEY: IDR 145.000,-
LONG SLEEVE: +IDR 30.000,-
PLAYER NAME: +IDR 30.000,-
CUSTOME NAME: +IDR 55.000,-
PATCH: +IDR 20.000,-/PATCH
SHORTS: IDR 90.000,-

*Harga diatas belum termasuk Ongkir



Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan - Berbicara mengenai konsep atau Pengertian Keadilan (adil) akan banyak sekali timbul penafsiran ataupun pendapat yang menjelaskan tentang keadilan dari berbagai sudut pandang dan latar belakang pendidikan. Salah satu Pengertian Keadilan adalah suatu kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda ataupun orang
Dalam Al-Qur’an sendiri ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan Keadilan yang berasal dari kata ‘adl, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum. Pada intinya Keadilan adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya atau proporsional.
Kategori Keadilan

Menurut Adam Smith, seorang bapak ilmu ekonomi modern membagi keadilan menjadi dua yaitu:
Keadilan Komutatif, Prinsip dari keadilan komutatif tidak merugikan dan melukai orang lain baik sebagai manusia, anggota keluarga, ataupun anggota masyarakat, baik menyangkut pribadinya, miliknya atau reputasinya.
Keadilan Distributif, Prinsipnya adalah bahwa manusia secara kodrati mempunyai rasa setia kawan yang kuat yang tidak begitu saja membiarakan sesamanya hidup menderita.

Menurut KH. Abdurrahman Wahid:
Secara Kebahasaan Al’adl adalah sebagai suatu keseimbangan.
Secara Keagamaan (Fiqh) Al’adl menjadi Al’adalah yang dapat diartikan sebagi daya psikologis yang menolak perbuatan buruk dan mendorong perbuatan baik.
Secara Umum, sebagai lawan dari kedzaliman berupa Keadilan Intelektual yaitu meletakkan keyakinan pada tempatnya yang benar atau meyakini sesuatu secara proporsional dan Keadilan Faktual yaitu meletakkan suatu perbuatan pada tempat yang layak. Keadilan Faktual ada 2 macam, yaitu Keadilan Subjektif (perbuatan sempurna terhadap diri sendiri) dan Keadilan Objektif (perbuatan sempurna terhadap selain diri sendiri)


Keadilan Sosial, merupakan salah satu dari butir Pancasila yaitu sila kelima yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Keadilan berkaitan dengan prinsip ketidakberpihakan (impartiality) yaitu prinsip perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap anggota masyarakat. Hukum yang Adil adalah bahwa semua warga negara berkedudukan sama dimata hukum sehingga hukum dapat dijadikan sebagai alat untuk membentuk masyarakat yang lebih baik, bermoral, berdisiplin dan bekerja keras.

Keadilan juga berkaitan dengan demokrasi dan kemanusiaan yang dituangkan dalam salah satu butir pancasila yaitu sila kedua”Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Selaras dengan makna keadilan, menempatkan sesuatu pada tempatnya, menjadikan keadilan sebagai sentral dalam Pancasila adalah mencerminkan keinginan agar prinsip-prinsip di dalamnya tidak saling meniadakan, tetapi saling menguatkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Keadilan merupakan hal yang mendasar yang memang harus ada dalam kehidupan ini.
Pengertian Keadilan Di ulas oleh Azhie Rating ( 5.0 )


Artikel Mengenai Keadilan
Saya sebenarnya malas menulis tema ini, tidak menarik dan membosankan. Tetapi, saya juga pusing melihat dan membaca komentar-komentar miring tentang kiprah hakim Indonesia oleh sejumlah pengamat, penulis, dan pembicara.


Apa yang tengah dilakukan hakim seluruh Indonesia di Jakarta, sejatinya mendapat apresiasi oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bukankah demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita harus bangga masih ada penegak hukum yang mau menyuarakan keadilan, menguak kebatilan, dan membuka misteri yang lama tersimpan. Bukan justru menghujat mereka, mencaci, memberikan komentar miring dan praduga tak bersalah.


Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal penting dalam sejarah republik ini tentang hakim Indonesia. Pertama, aksi mogok hakim bukan pertama kali terjadi, sebelumnya sejumlah hakim di dunia pernah melakukan mogok, sebut saja di Ceko, Amerika Serikat, Yugoslavia, Cina, bahkan Mesir. Substansi yang mereka suarakan sama, keadilan dari rakyat dan penguasa.


Kedua, hakim sebagai penegak hukum yang melaksanakan kekuasaan kehakiman, selalu bertindak atasnama keadilan dan hukum. Oleh sebab itu, hakim seharusnya bukan menegakkan peraturan, melainkan menegakkan keadilan untuk semua pencari keadilan.


Aksi mogok sidang yang akan dilakukan hakim Indonesia adalah bagian dari mencari keadilan, bagaimana mungkin keadilan agak kokoh berdiri, ketika hakimnya merasa lapar, mengingat hutang piutang, mengenang atap rumah bocor dan biaya pendidikan anak yang masing menunggak. Apakah mungkin keadilan akan berjalan seadanya ketika hakim dalam keadaan terancam oleh godaan ’suap’ alias sogok alias gratifikasi.


Bukan bermaksud egois, namun sesungguhnya profesi penegak hukum adalah profesi mulia, Advokat adalah profesi officium nobile, jaksa juga profesi terhormat, polisi pun demikian, bahkan hakim juga profesi bermartabat yang harus dipelihara dan dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia.


Sedikit meluruskan, fakta empiris masih banyak hakim yang merana di atas menara, bernyanyi tidak sesuai suara gendang dan berusaha membuka blokade pintu syurga dengan pesimis. Masih ada juga hakim terpaksa menjadi guru karena melunasi tunggakan listrik, telpon dan air bersih. Ada hakim yang hidup di pinggiran pantai dan tengah-tengah pulau yang tidak ada dalam PETA dengan memancing ikan lalu dijual.


Tidak sedikit hakim yang berpisah dengan anak dan istri karena tidak sanggup bersama-sama mereka, lagi-lagi faktor ekonomi. Saya justru takut dan khawatir jika hakim tidak terpenuhi hak-hak mereka, lalu mereka akan menjadi kufur karena kefakirannya. Bukankah Tuhan telah berfirman dalam Kitab Suci bawaan Muhammad SAW, “Sesungguhnya kefakiran (miskin) akan membawa kepada kekufuran.”


Janganlah mencaci dan meremehkan hakim Indonesia, kerena mereka adalah aset kita dalam penegakan hukum dan keadilan, kalaupun hukum kita masih carut marut, itu bukanlah semata-mata kesalahan hakim Indonesia, bukan kesalahan rakyat, dan kesalahan UU. Siapa tahu itu adalah kesalahan mereka yang berbicara tanpa bekerja?
(sumber:  
http://hukum.kompasiana.com/2012/04/11/hakim-hukum-dan-keadilan-rakyat/)


Komentar saya 
Menurut saya : Hukum di Indonesia ini sudah melakukan hukum rimba, karena dimana yang kuat disitu yang menjadi raja. Lalu bagaimana nasib si lemah? mungkin yang lemah akan menjadi debu-debu yang tidak boleh menuntut keadilan.
seperti contohnya Nenek yang mencuri coklat lalu mereka diadili ke meja hijau dengan dakwaan yang menurut saya tidak masuk akal. Coklat yang sudah jatuh ke tanah mungkin itu sudah dianggap tidak berguna tapi mengapa sampai ke meja hijau kasusnya?
Dari pada sampai kemeja hijau alangkah baiknya dihibahkannya uang dari pada untuk menyewa kuasa hukum hingga berpuluh-puluh juta hingga ratusan jika kasusnya 'goal'.
Lalu bagaimana koruptor yang korupsi hingga milyaran rupiah?
hukumnya hanya sebentar dan mereka bisa melakukan lagi
Ada juga yang menyuap hakim dan dia bebas dari penjara. Mungkin julukan Negara Indonesia telah hilang.
Dimana yang kuat dia yang berkuasa di negeri ini, Dimana yang punya kedudukan dia buta akan hukum, dan dimana yang kecil dia semakin ditindas oleh zaman yang sudah tak menganal 'wong cilik'
Seharusnya hukum berandaskan Al-qur'an dan Hadist dimana didalamnya hukum islam yang adil berlaku.
Tidak mengenal yang kaya, tidak mengenal jabatan, atasan, si kecil, yang kalangan bawah dan lain sebagainya.