BAB I.
Pendahuluan
Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan mudah dan cepat mengakses teknologi. Khususnya di dunia perbankkan dengan segala fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.
Internet Banking termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
SMS/m-Banking pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.
Internet Banking termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
SMS/m-Banking pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
BAB II.
Pembahasan
A. Pengertian E-Banking
Perbankan Elekronik (E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Perbankan Elekronik (E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.
Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
B. Jenis -
jenis E-Banking
a. Automated
teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
b. Computer
banking.
Layanan bank
yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data
bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
c. Debit (or
check) card.
Kartu yang
digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
d. Direct
deposit.
Salah satu
bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau
instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun)
melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening
nasabah.
e. Direct
payment (also electronic bill payment).
Salah satu
bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
f.
Electronic bill presentment and payment (EBPP).
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan
tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara
elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
g.
Electronic check conversion.
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik.
h.
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik..
i. Payroll
card.
Salah satu
tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek
yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau
Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu
tersebut secara elektronik.
j.
Preauthorized debit (or automatic bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
k. Prepaid
card.
Salah satu
tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya
pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
l. Smart
card.
Salah satu
tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
m.
Stored-value card.
Kartu yang
di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya
oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau
perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan
penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu
tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa
tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara
terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi
tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan
multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran
yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya
dalam jaringan antar bank.
C.
Permasalahan
Disamping
kemudahan yang diberikan dalam internet banking juga mempunyai kelemahan.
Contohnya kasus pembobolan anjungan tunai mandiri atau ATM beberapa waktu lalu
yang menghilangkan dana nasabah sekitar Rp 5 miliar di sejumlah bank membuka
kesadaran bahwa transaksi elektronik tak selamanya aman.
Transaksi elektronik bagaimana pun membutuhkan kewaspadaan tak hanya bagi perbankan sebagai penyedia layanan, tetapi juga nasabah sebagai pengguna layanan.
Peningkatan keamanan e-banking dan kewaspadaan nasabah
sangat diperlukan agar transaksi e-banking tidak kehilangan
kepercayaan.
Sebenarnya kasus pembobolan ATM bukanlah suatu yang
kerap dan mudah terjadi. Itu karena pembobolan ATM dan juga saluran e-banking
lainnya hanya bisa terjadi jika terjadi kombinasi kelalaian dari pihak bank
maupun nasabah. Kelalaian dari pihak bank antara lain pembiaran ATM tanpa
dilengkapi alat anti-skimming dan ketidakdisiplinan bank mengawasi ruangan di
mana ATM berada.
Sehingga
tidak bisa mendeteksi adanya kamera tersembunyi atau skimming yang ditaruh di
mulut ATM. Adapun kelalaian nasabah biasanya tidak hati-hati menjaga personal
identification number (PIN) sehingga bocor ke orang lain. Jika kesalahan yang
terjadi bersifat tunggal, semisal PIN tercuri, pembobolan kemungkinan besar
tidak akan terjadi karena tanpa alat skimmer, penjahat tidak akan bisa
menggandakan data kartu ATM. Pembobolan juga sulit terjadi jika nomor PIN tidak
tercuri meskipun penjahat berhasil mencuri data kartu ATM melalui alat skimmer.
Kendati demikian, tetap saja pengamanan harus ditingkatkan karena pembobolan
e-banking di masa depan mungkin bisa dilakukan dengan pola-pola baru yang belum
terbayangkan saat ini.
Direktur Perbankan Konsumer Bank Internasional
Indonesia (BII) Stephen B Liestyo mengungkapkan, nasabah yang belum yakin
menggunakan fasilitas e-banking sebaiknya dengan tegas tidak usah mempergunakan
fasilitas tersebut. "Kalau kalian (nasabah) ragu-ragu (menggunakan
e-banking), mending tidak usah sama sekali," tegas dia.
Pasalnya, banyak jebakan yang secara sengaja dibuat
oleh para hacker untuk merekam data penting saat transaksi internet banking.
Contohnya saja angka token, nomer rekening dan sandi rahasia saat melakukan
internet banking. Stephen mengatakan, para hacker biasanya bisa leluasa dalam
mencuri data bila nasabah melakukan transaksi melalui internet di kawasan panas
atau lebih sering disebut dengan WiFi area. Untuk itu, nasabah harus berhati-hati
mengikuti perintah yang muncul dalam layar. "Di WiFi area itu, bisa saja
disadap dari pemancarnya. Lalu, jika kita melakukan transaksi, dia bisa leluasa
merekam kegiatan kita dari pemancar yang disadap itu. Bahkan dia juga bisa
menembus komputer kita," jelas dia.
Biasanya, lanjut Stephen, akan muncul suatu opsi untuk
yang belum tentu perlu untuk melakukan transaksi. Namun, karena cenderung ingin
cepat bertransaksi, nasabah biasanya akan memilih opsi "Ya" dalam
kotak dialog tersebut. "Padahal itu adalah opsi untuk menyadap data
mereka. Sekali meng klik 'yes' hilanglah semua," kata dia.
Stephen mengaku, hal ini pernah dibuktikan seorang
ahli informatika dan ditunjukkan di depan Bank Indonesia. "Dan memang
ternyata bisa," ujar dia tanpa menyebut rincian mengenai pertunjukan
pembobolan bank melalui internet tersebut.
Dia mengaku, saat ini pihak bank belum bisa melakukan
apa-apa untuk menjaga keamanan transaksi perbankan melalui internet tersebut.
Pasalnya, hacker memang selalu mencari celah untuk melancarkan aksinya. Pun di
negara maju, transaksi perbankan pun juga menjadi sasaran para hacker.
"Yang kami bisa lakukan hanya memperingatkan para nasabah," cetus
dia. Dia menyarankan, sebaiknya bila ingin melakukan transaksi perbankan
melalui internet, maka harus sangat berhati-hati. Sebaiknya hindari melakukan
sambungan internet melalui koneksi nirkabel karena memperkecil kemungkinan
untuk disadap.
Selain itu, hindari juga dalam menggunakan komputer
atau peralatan lain yang menjadi milik umum, yaitu di warung internet atau
internet gratis melalui komputer di suatu tempat.
BII, menurut Direktur Stephen Liestyo, pengamanan
dilakukan dengan melakukan program edukasi nasabah dalam rangka pencegahan
kecurangan ATM melalui pengumuman yang dipasang di ATM-ATM BII dan peningkatan
layanan mesin ATM BII demi keamanan serta kenyamanan nasabah pengguna ATM BII.
Sejalan dengan peningkatan kualitas layanan ATM, BII
juga melakukan peremajaan ATM dan mengganti ATM lama dengan ATM baru yang
dilengkapi pelindung PIN dan alat anti-skimming. BII akan terus melakukan
peremajaan terhadap ATM secara berkesinambungan.
Seperti bank-bank lainnya, untuk pengamanan e-banking, di antaranya untuk internet banking, BII menggunakan second autotification, yakni token dalam bentuk SMS. Token ini berfungsi menjadi bentuk proteksi tahap kedua setelah username dan password.
Seperti bank-bank lainnya, untuk pengamanan e-banking, di antaranya untuk internet banking, BII menggunakan second autotification, yakni token dalam bentuk SMS. Token ini berfungsi menjadi bentuk proteksi tahap kedua setelah username dan password.
BII juga sudah melengkapi internet banking dengan layanan notifikasi tentang aktivitas user account melalui e-mail tentang transaksi yang dilakukan melalui internet banking, seperti terima transfer atau autodebet tagihan kredit, sehingga nasabah dapat mengetahui secara dini apabila terjadi transaksi yang tidak diketahui nasabah apalagi sampai mengurangi saldo nasabah.
General Manager Dana dan Jasa Konsumen BNI Anggoro Eko
Cahyo menjelaskan, BNI sudah menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk
menghindari kecurangan (fraud) dan pembobolan, mulai dari standar prosedur
operasional untuk menjaga data nasabah, pemanfaatan PIN, username, secured
network, sistem enkripsi data, sampai dengan pemberian fasilitas dynamic
password bagi pengguna internet banking.
Dari sisi environment terminal ATM, bank juga sudah
menerapkan alat proteksi maupun pengawasan pada mesin yang ada untuk
menghalangi pihak-pihak yang akan melakukan pengambilan data nasabah secara
ilegal,? kata Anggoro.
Menurut Anggoro, dengan adanya kasus penggandaan kartu
ATM, bank dituntut untuk lebih meningkatkan keamanan bertransaksi nasabahnya.
Beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan BNI adalah mengimbau nasabahnya
melalui media massa maupun pesan pribadi untuk lebih waspada pada saat
bertransaksi (baik menjaga kerahasiaan PIN maupun waspada terhadap lingkungan
sekitarnya).
Meskipun sistem pengamanan sudah memadai, fungsi monitoring terus ditingkatkan dengan mengevaluasi kembali efektivitas sistem pengamanan yang digunakan, pengarahan lebih lanjut kepada petugas operasional, serta menindaklanjuti cepat setiap laporan nasabah terkait kemungkinan kecurangan yang terjadi.
BAB III.
Metodologi Pengumpulan Data
dan Solusi dala Pemecahan Masalah
Metodologi
Metode pengumpulan data yang diterapkan
dalam pengumpulan data untuk artikel pembahasan masalah pada Penerapan
Teknologi Internet Bankning adalah dengan metode pungumpulan data secara random
yaitu melalui media elektronik yaitu internet, kemudian setelah data yang di
peroleh telah cocok dengan pembahasan pada artikel maka di lakukan editing
yaitu sebelum data diolah data tersebut di edit terlebih dahulu. Dengan kata
lain, data atau keterangan yang telah dikumpulkan dalam bentuk file atau
catatan di baca terlebih dahulu kemudian diperbaiki, jika disana masih terdapat
hal – hal yang salah atau yang masih meragukan.
Solusi Pemecahan Masalah
Dalam kasus ini masalah yang sering dihadapi dalam penerapan
teknologi informasi pada sistem perbankan adalah masalah keamanan. Oleh karena
itu untuk dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan teknologi maka
pemecahan masalahnya harus pula dipecahkan dengan peningkatan dari sistem
keamanan teknologi tersebut.
BAB IV.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dapat
disimpulkan bahwa dalam penggunaan teknologi internet banking sebaiknya para
nasabah diharuskan untuk lebih berhati - hati lagi ketika menggunakan fasilitas
internet banking ini terutama jika penggunaan di tempat - tempat umum karena
hal ini sangat membuka peluang bagi para pembobol atau para hacker untuk lebih
mudah mencuri data - data pribadi para nasabah. sebaiknya dari pihak bank pun
agar lebih meningkatkan pelayanan keamanaan dari segi teknologi karena jika
para nasabah sudah berhati - hati tetapi dari segi pelayanan keamanan bank
masih kurang maka para hacker pun masih dapat dengan mudah mencuri atau
mengakses data - data pribadi nasabah dan bahakn melakukan
transaksi.
Dalam kasus
pembolan yang sering terjadi ini, karena di akibatkan pula oleh kelalaian dari
si nasabah karena kebanyakan nasabah tidak berhati - hati ketika mengakses
e-banking menggunakan wifi atau hot spot di tempat - tempat umum, kadang
kala ketika sedang melakukan kegiatan transaksi akan muncul di layar komputer
sebuah notifikasi yang mengharuskan user untuk mengklik tombol oke atau pun
untuk mengisi data - data pribadi. hal ini sebaiknya diperhatikan terlebih
dahulu karena mungkin saja notifikasi tersebut adalah permintaan untuk memberi
izin orang lain untuk dapat mengakses data - data pribadi. sehingga jiga
notifikasi tersebut telah disetujui maka, otomatis para hacker dengan leluasa
dapat mengakses data para nasabah tersebut.
Adapun hal yang sebaiknya dilakukan oleh
pihak bank dalam upaya peningkatan pelayanan keamanan terhadap akses internet
banking adalah dengan meningkatkan lagi tingkat keamanan yaitu barangkali
dengan menambahkan opsi untuk mengisi hal - hal yang penting yang hanya
diketahui oleh user atau nasabah itu sendiri. hal ini bertujuan supaya lebih
mengurangi lagi angka pembobolan melalui internet banking.
Sumber :
No comments:
Post a Comment