Thursday 10 April 2014

Cara Kerja Quick Count

Cara Kerja Quick Count


Quick Count adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilu, yang datanya diperoleh langsung dari sampel di lapangan. Berbeda dengan teknologi poling, sampel nggak diperoleh dari para responden yang ditanyai satu per satu, melainkan diperoleh dari hasil rekap resmi di lapangan.

Sekedar tambahan, dahulu teknologi ini bukan bernama Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara paralel. Untuk teknologi yang digunakan para lembaga Quick Count, biasanya menggunakan metode SMS.

Lho, kok, lewat SMS? Dari pada pensaran, langsung saja cek cara kerja Quick Count yang umum dilakukan oleh para lembaga survei di Indonesia.

1. Mempersiapkan perangkat serta sistem pendukung untuk bisa memberikan data secara cepat ke pusat pengolah data lembaga survei yang melakukan metode Quick Count ini. Perangkat ini mulai dari komputer untuk meng-input-kan data hingga ponsel untuk mengirim SMS hasil pemilu ke server tempat menerima data. 
2. Pemilihan TPS sebagai tempat pengambilan data. TPS yang di ambil secara acak berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, jumlah pemilih terbaru, penyebarannya pemilih seperti tersebar dalam berapa kelurahan, dan sebagainya. Singkatnya, proporsional kalau pemilih banyak lokasi sampel (TPS) yang diambil pun banyak serta mewakili karakteristik populasi. 
3. Mempersiapkan relawan untuk mengambil sampel dan meng-input-kannya ke sistem data. Jumlah relawan ini cukup banyak untuk mengambil data dari TPS yang telah dipilih. 
4. Data yang telah didapat akan diolah di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu. 
5. Hasil pemilu sudah didapat, nggak lama setalah TPS ditutup. Sekitar empat jam setelah TPS ditutup, hasil pemilu versi Quick Count sudah bisa didapatkan.

Jika kita lihat dari cara kerja Quick Count, kita dapat mengartikan bahwa hasil perhitungan Quick Count bukanlah hasil perhitungan dari seluruh TPS yang melakukan pemungutan suara, melainkan dengan menggunakan prinsip ilmu statistika.

Jadi, lembaga survei yang menyelenggarakan Quick Count ini hanya mengambil sampel dari sekian banyak TPS yang ada dan diambil dari TPS yang memiliki jumlah populasi yang banyak dan berbagi pertimbangan lainnya.

Walaupun hasil hitung cepat instan ini tidak pernah tepat dan pasti, tetapi hasil dari Quick Count (yang diselenggarakan oleh lembaga survei yang capable dan jujur) tidak pernah meleset dari siapa yang memenangkan dari pemilihan umum tersebut.

Sumber: http://www.kaskus.co.id/thread/534561203dcb17d02c8b4663

No comments:

Post a Comment