Friday 25 October 2013

Kualitas Karya Tulis

1. Kualitas karya tulis ditentukan oleh beberapa  aspek, yaitu :
a.  Topik yang menarik
b.  Mudah dipahami oleh pembaca 

Jawab:
a.  Topik yang menarik
Biasanya hal ini menjadi yang utama yang harus diperhatikan penulis dalam membuat suatu karya tulis, Topik harus menarik terutama bagi penulis karena hal tersebut merupakan salah satu syarat sebuah topik yang baik agar topik tersebut dapat memotivasi pengarang agar terus menerus mencari data untuk memecahkan masalah yang dihadapinya. 
Syarat – syarat topik yang baik.
Topik seharusnya yang menjadi salah satu perhatian penting dalam penulisan selain tema dan judul. Karena dengan topik tulisan kita akan menarik bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam tentang topik tersebut. Beberapa yang harus diperhatikan dalam pemilihan topik adalah sebagai berikut.
1. Topik harus menarik perhatian penulis.
Topik yang  menarik perhatian akan memotivasi pengarang penulis secara terus-menerus mencari data-data untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.Penulis akan didorong agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.Suatu topik sama sekali tidak disenangi penulis akan menimbulkan kesalahan.Bila terdapat hambatan ,penulis tidak akan berusaha denngan sekuat tenaga untuk mengumpulkan data dan fakta yang akan digunakan untuk memecahka masalah.
2. Diketahui oleh penulis.
Penulis hendaklah mengerti atau mengetahui meskipun baru prinsip-perinsip ilmiahnya.
Contoh:
• Mencari sumber-sumber data .
• Metode atau penerapan yang digunakan.
• Metode analisis yang akan digunakan.
• Buku-buku referensi yang digunakan.
3. jangan terlalu teknis dan kontroversial.
Bagi penulis pemula,topik yang baru kemungkinan belum ada referensinya dalam kepustakaan.Topik yang terlalu teknis kemungkinan dapat menjebak penulis bila tidak benar-benar menguasai bahan penulisannya.Topik yang kontroversial akan menimbulkan kesulitan untuk bertindak secara objektif.
4. Bermanfaat.
Topik yang dipilih
hendaknya bermanfaat. Ditinjau dari segi akademis dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat berguna dalam ehidupan sehari-hari maupun dari segi praktis.
5. Jangan terlau luas.
Penulis harus membatasi topik yang akan ditulis.Setipa penulis harus betul-betul yakin bahwa topik yang dipilihnya cukup sempit dan berbatas untuk digarap sehingga tulisannya dapat terfokus.
Sumber – sumber mendapatkan topik.
1. dosen
2. bulletin
3. majalah
4. hasil obrolan dengan masyarakat
5. praktisi Issu di koran
6. kumpulan judul dan abstrak penelitian

b.  Mudah dipahami oleh pembaca 
Aspek kedua yang harus diperhatikan penulis adalah mudah dipahami oleh pembaca. kualitas karya tulis baik tidaknya diterima oleh pembaca adalah karya tulis yang tidak berbelit-belit kata-katanya dan mudah dipahami oleh pembaca.
Kemenarikan suatu buku tidak saja dari isi materi yang disajikan tetapi juga sosok tampilan buku. Buku yang terlalu tebal, penuh dengan tulisan mungkin kurang menarik bagi kelompok  pembaca tertentu. Sebab itu sangat penting untuk mengetahui kepada siapa buku anda akan ditujukan. Buku bagi kelompok anak-anak, tentunya disajikan dengan sosok yang meriah, warna-warni, ceria sesuai dengan kehendak mereka.

Sumber:
http://panjipawitraalaffiat.blogspot.com/2013/04/kualitas-karya-tulis_25.html
http://bayuprikitiw.blogspot.com/2013/04/kualitas-karya-tulis.html
http://idaysurya.blogspot.com/2013/04/tugas-ke-2-softskill-bahasa-indonesia-2.html

Sunday 20 October 2013

Penggunaan Bahasa Indonesia Yang Baik dan Benar & Contoh Bahasa Sebagai Alat Komunikasi

1. Jelaskan dengan contoh “ Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar “!
Jawab: 
Contoh menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang ?
Apa yang kamu lakukan tadi?
Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa
  • Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
  • Rino : sudah saya kerjakan pak.
  • Pak guru : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
  • Rino : Terima kasih Pak


Kata yang digunakan sesuai lingkungan sosial
Contoh lain dari pada Undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukkan  bahasa yang sangat baku, dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.

2. Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi !
Jawab:
Bahasa yang baik dan benar itu memiliki empat fungi :
(1) fungsi pemersatu kebhinnekaan rumpun dalam bahasa dengan mengatasi batas-batas kedaerahan;
(2) fungsi penanda kepribadian yang menyatakan identitas bangsa dalam pergaulan dengan bangsa lain;
(3) fungsi pembawa kewibawaan karena berpendidikan dan yang terpelajar; dan
(4) fungsi sebagai kerangka acuan tentang tepat tidaknya dan betul tidaknya pemakaian bahasa.
Keempat fungsi bahasa yang baik dan benar itu bertalian erat dengan tiga macam batin penutur bahasa sebagai berikut :
(1) fungsinya sebagai pemersatu dan sebagai penanda kepribadian bangsa membangkitkan kesetiaan orang terhadap bahasa itu;
(2) fungsinya pembawa kewibawaan berkaitan dengan sikap kebangsaan orang karena mampu beragam bahasa itu; dan
(3) fungsi sebagai kerangka acuan berhubungan dengan kesadaran orang akan adanya aturan yang baku layak diatuhi agar ia jangan terkena sanksi sosial.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan, berbahasa Indonesia dengan baik dan benar adalah menggunakan bahasa Indonesia yang memenuhi norma baik dan benar bahasa Indonesia. Norma yang dimaksud adalah “ketentuan” bahasa Indonesia, misalnya tata bahasa, ejaan, kalimat, dsb.

Contoh fungsi Bahasa Indonesia
Sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.

Sumber:
http://vhi3y4.wordpress.com/contoh-menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
http://dinnygiar.wordpress.com/2010/02/19/menggunakan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/


[Contoh] Penanganan Keamanan E-Banking

BAB I. 
 Pendahuluan

Saat ini perkembangan teknologi sudah semakin canggih, setiap orang dapat dengan mudah dan cepat mengakses teknologi. Khususnya di dunia perbankkan dengan segala fasilitas yang disediakan sudah sangat banyak bagi perusahaan bank, pelayanan ini untuk memberi kenyamanan bagi nasabah.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi internasional,termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan.

Internet Banking termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.


SMS/m-Banking pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.


BAB II.  
Pembahasan

A. Pengertian E-Banking

   Perbankan Elekronik (E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum.

   Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.

B. Jenis - jenis E-Banking

a. Automated teller machine (ATM). 

Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana. 

b. Computer banking. 

Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain. 

c. Debit (or check) card. 

Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya. 

d. Direct deposit. 

Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah. 

e. Direct payment (also electronic bill payment). 

Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment. 

f. Electronic bill presentment and payment (EBPP). 

Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut. 

g. Electronic check conversion. 

Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik. 

h. Electronic fund transfer (EFT). 

Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.. 

i. Payroll card. 

Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik. 

j. Preauthorized debit (or automatic bill payment). 

Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom). 

k. Prepaid card. 

Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu. 

l. Smart card. 

Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks). 

m. Stored-value card. 

Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.


C. Permasalahan

Disamping kemudahan yang diberikan dalam internet banking juga mempunyai kelemahan. Contohnya kasus pembobolan anjungan tunai mandiri atau ATM beberapa waktu lalu yang menghilangkan dana nasabah sekitar Rp 5 miliar di sejumlah bank membuka kesadaran bahwa transaksi elektronik tak selamanya aman.

    Transaksi elektronik bagaimana pun membutuhkan kewaspadaan tak hanya bagi perbankan sebagai penyedia layanan, tetapi juga nasabah sebagai pengguna layanan.
Peningkatan keamanan e-banking dan kewaspadaan nasabah sangat diperlukan agar transaksi e-banking tidak kehilangan kepercayaan.  

Sebenarnya kasus pembobolan ATM bukanlah suatu yang kerap dan mudah terjadi. Itu karena pembobolan ATM dan juga saluran e-banking lainnya hanya bisa terjadi jika terjadi kombinasi kelalaian dari pihak bank maupun nasabah. Kelalaian dari pihak bank antara lain pembiaran ATM tanpa dilengkapi alat anti-skimming dan ketidakdisiplinan bank mengawasi ruangan di mana ATM berada.
Sehingga tidak bisa mendeteksi adanya kamera tersembunyi atau skimming yang ditaruh di mulut ATM. Adapun kelalaian nasabah biasanya tidak hati-hati menjaga personal identification number (PIN) sehingga bocor ke orang lain. Jika kesalahan yang terjadi bersifat tunggal, semisal PIN tercuri, pembobolan kemungkinan besar tidak akan terjadi karena tanpa alat skimmer, penjahat tidak akan bisa menggandakan data kartu ATM. Pembobolan juga sulit terjadi jika nomor PIN tidak tercuri meskipun penjahat berhasil mencuri data kartu ATM melalui alat skimmer. Kendati demikian, tetap saja pengamanan harus ditingkatkan karena pembobolan e-banking di masa depan mungkin bisa dilakukan dengan pola-pola baru yang belum terbayangkan saat ini.
Direktur Perbankan Konsumer Bank Internasional Indonesia (BII) Stephen B Liestyo mengungkapkan, nasabah yang belum yakin menggunakan fasilitas e-banking sebaiknya dengan tegas tidak usah mempergunakan fasilitas tersebut. "Kalau kalian (nasabah) ragu-ragu (menggunakan e-banking), mending tidak usah sama sekali," tegas dia.

Pasalnya, banyak jebakan yang secara sengaja dibuat oleh para hacker untuk merekam data penting saat transaksi internet banking. Contohnya saja angka token, nomer rekening dan sandi rahasia saat melakukan internet banking. Stephen mengatakan, para hacker biasanya bisa leluasa dalam mencuri data bila nasabah melakukan transaksi melalui internet di kawasan panas atau lebih sering disebut dengan WiFi area. Untuk itu, nasabah harus berhati-hati mengikuti perintah yang muncul dalam layar. "Di WiFi area itu, bisa saja disadap dari pemancarnya. Lalu, jika kita melakukan transaksi, dia bisa leluasa merekam kegiatan kita dari pemancar yang disadap itu. Bahkan dia juga bisa menembus komputer kita," jelas dia.

Biasanya, lanjut Stephen, akan muncul suatu opsi untuk yang belum tentu perlu untuk melakukan transaksi. Namun, karena cenderung ingin cepat bertransaksi, nasabah biasanya akan memilih opsi "Ya" dalam kotak dialog tersebut. "Padahal itu adalah opsi untuk menyadap data mereka. Sekali meng klik 'yes' hilanglah semua," kata dia.

Stephen mengaku, hal ini pernah dibuktikan seorang ahli informatika dan ditunjukkan di depan Bank Indonesia. "Dan memang ternyata bisa," ujar dia tanpa menyebut rincian mengenai pertunjukan pembobolan bank melalui internet tersebut.

Dia mengaku, saat ini pihak bank belum bisa melakukan apa-apa untuk menjaga keamanan transaksi perbankan melalui internet tersebut. Pasalnya, hacker memang selalu mencari celah untuk melancarkan aksinya. Pun di negara maju, transaksi perbankan pun juga menjadi sasaran para hacker. "Yang kami bisa lakukan hanya memperingatkan para nasabah," cetus dia. Dia menyarankan, sebaiknya bila ingin melakukan transaksi perbankan melalui internet, maka harus sangat berhati-hati. Sebaiknya hindari melakukan sambungan internet melalui koneksi nirkabel karena memperkecil kemungkinan untuk disadap.

Selain itu, hindari juga dalam menggunakan komputer atau peralatan lain yang menjadi milik umum, yaitu di warung internet atau internet gratis melalui komputer di suatu tempat.
BII, menurut Direktur Stephen Liestyo, pengamanan dilakukan dengan melakukan program edukasi nasabah dalam rangka pencegahan kecurangan ATM melalui pengumuman yang dipasang di ATM-ATM BII dan peningkatan layanan mesin ATM BII demi keamanan serta kenyamanan nasabah pengguna ATM BII.

Sejalan dengan peningkatan kualitas layanan ATM, BII juga melakukan peremajaan ATM dan mengganti ATM lama dengan ATM baru yang dilengkapi pelindung PIN dan alat anti-skimming. BII akan terus melakukan peremajaan terhadap ATM secara berkesinambungan.
Seperti bank-bank lainnya, untuk pengamanan e-banking, di antaranya untuk internet banking, BII menggunakan second autotification, yakni token dalam bentuk SMS. Token ini berfungsi menjadi bentuk proteksi tahap kedua setelah username dan password.

BII juga sudah melengkapi internet banking dengan layanan notifikasi tentang aktivitas user account melalui e-mail tentang transaksi yang dilakukan melalui internet banking, seperti terima transfer atau autodebet tagihan kredit, sehingga nasabah dapat mengetahui secara dini apabila terjadi transaksi yang tidak diketahui nasabah apalagi sampai mengurangi saldo nasabah.

General Manager Dana dan Jasa Konsumen BNI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, BNI sudah menerapkan sistem pengamanan berlapis untuk menghindari kecurangan (fraud) dan pembobolan, mulai dari standar prosedur operasional untuk menjaga data nasabah, pemanfaatan PIN, username, secured network, sistem enkripsi data, sampai dengan pemberian fasilitas dynamic password bagi pengguna internet banking.
Dari sisi environment terminal ATM, bank juga sudah menerapkan alat proteksi maupun pengawasan pada mesin yang ada untuk menghalangi pihak-pihak yang akan melakukan pengambilan data nasabah secara ilegal,? kata Anggoro.

Menurut Anggoro, dengan adanya kasus penggandaan kartu ATM, bank dituntut untuk lebih meningkatkan keamanan bertransaksi nasabahnya. Beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan BNI adalah mengimbau nasabahnya melalui media massa maupun pesan pribadi untuk lebih waspada pada saat bertransaksi (baik menjaga kerahasiaan PIN maupun waspada terhadap lingkungan sekitarnya).

Meskipun sistem pengamanan sudah memadai, fungsi monitoring terus ditingkatkan dengan mengevaluasi kembali efektivitas sistem pengamanan yang digunakan, pengarahan lebih lanjut kepada petugas operasional, serta menindaklanjuti cepat setiap laporan nasabah terkait kemungkinan kecurangan yang terjadi.


BAB III. 
Metodologi Pengumpulan Data dan Solusi dala Pemecahan Masalah

Metodologi

    Metode pengumpulan data yang diterapkan dalam pengumpulan data untuk artikel pembahasan masalah pada Penerapan Teknologi Internet Bankning adalah dengan metode pungumpulan data secara random yaitu melalui media elektronik yaitu internet, kemudian setelah data yang di peroleh telah cocok dengan pembahasan pada artikel maka di lakukan editing yaitu sebelum data diolah data tersebut di edit terlebih dahulu. Dengan kata lain, data atau keterangan yang telah dikumpulkan dalam bentuk file atau catatan di baca terlebih dahulu kemudian diperbaiki, jika disana masih terdapat hal – hal yang salah atau yang masih meragukan.

Solusi Pemecahan Masalah

      Dalam kasus ini masalah yang sering dihadapi dalam penerapan teknologi informasi pada sistem perbankan adalah masalah keamanan. Oleh karena itu untuk dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan teknologi maka pemecahan masalahnya harus pula dipecahkan dengan peningkatan dari sistem keamanan teknologi tersebut.


BAB IV. 
Kesimpulan

     Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam penggunaan teknologi internet banking sebaiknya para nasabah diharuskan untuk lebih berhati - hati lagi ketika menggunakan fasilitas internet banking ini terutama jika penggunaan di tempat - tempat umum karena hal ini sangat membuka peluang bagi para pembobol atau para hacker untuk lebih mudah mencuri data - data pribadi para nasabah. sebaiknya dari pihak bank pun agar lebih meningkatkan pelayanan keamanaan dari segi teknologi karena jika para nasabah sudah berhati - hati tetapi dari segi pelayanan keamanan bank masih kurang maka para hacker pun masih dapat dengan mudah mencuri atau mengakses data - data pribadi nasabah dan  bahakn melakukan transaksi. 

          Dalam kasus pembolan yang sering terjadi ini, karena di akibatkan pula oleh kelalaian dari si nasabah karena kebanyakan nasabah tidak berhati - hati ketika mengakses e-banking  menggunakan wifi atau hot spot di tempat - tempat umum, kadang kala ketika sedang melakukan kegiatan transaksi akan muncul di layar komputer sebuah notifikasi yang mengharuskan user untuk mengklik tombol oke atau pun untuk mengisi data - data pribadi. hal ini sebaiknya diperhatikan terlebih dahulu karena mungkin saja notifikasi tersebut adalah permintaan untuk memberi izin orang lain untuk dapat mengakses data - data pribadi. sehingga jiga notifikasi tersebut telah disetujui maka, otomatis para hacker dengan leluasa dapat mengakses data para nasabah tersebut.

    Adapun hal yang sebaiknya dilakukan oleh pihak bank dalam upaya peningkatan pelayanan keamanan terhadap akses internet banking adalah dengan meningkatkan lagi tingkat keamanan yaitu barangkali dengan menambahkan opsi untuk mengisi hal - hal yang penting yang hanya diketahui oleh user atau nasabah itu sendiri. hal ini bertujuan supaya lebih mengurangi lagi angka pembobolan melalui internet banking.

Sumber :