Tuesday 28 April 2015

Penjualan Perempuan / Women Trafficking

.1.1  Latar Masalah
       Perdagangan perempuan mungkin bagi banyak kalangan merupakan hal yang sudah sering atau biasa untuk didengar oleh karena tingkat terjadinya kasus trafiking yang tidak dipungkiri sering terjadi di Indonesia sendiri. Fenomena ini memang adalah hal yang sering menjadi pusat perhatian berbagai kalangan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Trafiking terhadap perempuan dan manusia adalah suatu bentuk praktek kejahatan kejam yang melanggar martabat manusia, serta merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling konkrit yang sering memangsa mereka yang lemah secara ekonomi, sosial, politik, kultural dan biologis. Banyak kalangan menyebut trafiking terhadap manusia, yang saat ini digunakan secara resmi di dalam Undang-undang No. 21 tahun 2007 dengan sebutan Perdagangan Orang sebagai “ the form of modern day slavery. Praktik trafiking yang seringkali terjadi selama ini adalah perdagangan wanita dan anak-anak yang diperniagakan secara paksa, diculik, disekap, dijerat dengan utang, ditipu, dibujuk atau diiming-imingi dan seterusnya, untuk dijadikan pekerja seks komersial atau dieksploitasi.
                  Tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia, banyaknya pengangguran dan sedikitnya lapangan kerja yang tersedia di Indonesia mengakibatkan banyak rakyat Indonesia yang tertarik dengan iming-iming untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Padahal banyak lembaga pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang ada belum jelas asal usulnya. Tetapi karena desakan ekonomi yang sangat tinggi maka terkadang mereka tidak terlalu peduli akan kejelasan dari lembaga ataupun perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut, tidak hanya itu, ada pula faktor yang sering menjadi penyebabnya yaitu faktor sosial budaya, orang tua menganggap bahwa anak merupakan hak milik yang harus melakukan kehendak orang tua. Trafiking khususnya terhadap wanita dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan, baik terorganisir maupun tidak terorganisir.
                 Di dalam KUHP, sesungguhnya telah terdapat banyak pasal yang biasa didayagunakan untuk menindak pelaku trafiking ini, seperti Pasal 263 tentang Memalsukan surat-surat, Pasal 277 tentang Mengaburkan asal usul seseorang, Pasal 285, Pasal 286, Pasal 287, Pasal 288, Pasal 289, Pasal 290, dan masih banyak lagi yang akan dibahas lebih lagi nantinya. Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak misalnya juga menetapkan larangan memperdagangkan, menjual atau menculik anak untuk diri sendiri atau untuk dijual.


1.2 Penegasan Mengenai Judul
        Pada Karya Ilmiah ini penulis akan menjelaskan beberapa penegasan judul mengenai Penjualan Permpuan yang kali ini marak sekali kasusnya di tanah air ini. Penjualan tehadap kaum perempuan sering sekali di kait-kaitkan dengan faktor ekonomi, sosial, budaya dan politik. Tentunya korbannya berasal dari kalangan bawah yang berada di bawah garis kemiskinan. Ini merupakan masalah yang sangat berat yang di hadapi bangsa Indonesia dan Tantangan besar bagi pemerinatah Indonesia agar bisa mensejaterakan rakyatnya, agar masalah ini tidak terulang lagi.

1.3  Rumusan Masalah
        Bertitik Tolak dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut
   1.  Masalah apa yang paling sering yang muncul dalam seseorang pada kasus penjualan perempuan (women trafficking)?
        2.  Adakah undang-undang yang mengatur tentang kasus penjualan perempuan (women trafficking)?

1.4  Tujuan Penelitian
        Adapun tujuan penelitian penulisan karya ilmiah adalah sebagai berikut
      1. Penelitian ini dapat dipergunakan sebagai salah satu sumber informasi yang  bagi para Perempuan
      2. Penulisan ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pemerintah dan masyarakat dalam menentukan kebijakan dan langkah-langkah dalam mengatasi masalah ini yang merupakan kejahatan lintas Negara

1.5  Sitematika

        BAB I PENDAHULUAN
        Dalam Bab ini akan membahas mengenai Latar belakang masalah, Penegasan mengenai judul, Alasan pemilihan judul dan tujuan penelitian. Sebagai mana bab ini menjelaskan tentang.

        BAB II ANALISA DAN TEORI
        Dalam Bab ini akan membahas mengenai analisa-analisa yang mempengaruhi faktor-faktor tentang penjualan perempuan, penampilan anggapan dan pernyataan hipotesa pada karya ilmiah ini.

        BAB III ANALISA DAN PENETAPAN METODE YANG DIGUNAKAN
        Dalam Bab ini akan membahas mengenai metode dan penyajian data, penyajian tabel, analisa kuantitatif dan analisa kualitatif.

        BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN
        Dalam Bab ini penulis menuangkan kesimpulan dan saran agar permasalahan penjualan perempuan tidak terulang lagi kasusnya dan pemerintah dapat melindungi TKW.

        BAB V DAFTAR ISI
         Daftar isi referensi website dan buku-buku sehingga dapat melengkapi karya tulis ini


BAB II
ANALISA LANDASAN TEORI

2.1 Analisa Hasil-Hasil
Perdagangan bukanlah fenomena yang sederhana, dan faktor-faktor yang membuat perempuan dan anak semakin rentan terhadap perdagangan bersifat kompleks dan saling terkait satu sama lain. Di dalam karya ilmiah ini, penulis akan mengkaji lebih dalam sejumlah faktor yang menciptakan kerentanan terhadap perdagangan. Faktor-faktor ini antara lain adalah:

2.1.1 Kemiskinan
Penduduk yang miskin mungkin akan lebih rentan terhadap perdagangan, tidak hanya karena lebih sedikitnya pilihan yang tersedia untuk mencari nafkah, tetapi juga karena mereka memegang kekuasaan sosial yang lebih kecil, sehingga mereka tidak mempunyai terlalu banyak akses untuk memperoleh bantuan dan ganti rugi. Sebuah studi mengenai perdagangan di 41 negara menunjukkan bahwa keinginan seseorang untuk memperbaiki status ekonominya dan kurangnya kesempatan untuk mewujudkan hal itu di tempat asalnya merupakan satu dari sejumlah alasan utama mengapa perempuan memilih untuk bermigrasi untuk memperoleh pekerjaan.

2.1.2 Tingkat Pendidikan Yang Rendah
Meski tingkat pendidikan di Indonesia telah mencapai kemajuan dalam beberapa dasawarsa terakhir, masih banyak penduduk yang mengecap tidak lebih dari beberapa tahun pendidikan di bangku sekolah dasar. Selain itu, di dalam keluarga yang tidak mampu mengirimkan semua anak mereka ke sekolah, prioritas umumnya akan diberikan pada anak lelaki. Juga ada kesenjangan besar dalam tingkat pendidikan yang mampu dicapai penduduk kota dengan yang mampu dicapai penduduk desa, di mana perempuan di daerah pedesaan mempunyai tingkat pendidikan yang paling rendah. Meski tingkat melek huruf nasional telah membaik [80,5% untuk perempuan, 90,9% untuk lelaki]
  
2.1.3 Status Dan Kekuasaan
Banyak faktor, termasuk usia, gender, kekayaan, pendidikan, dan kelas, yang menentukan status sosial dan kekuasaan di Indonesia. Orang yang lebih tua memiliki lebih banyak status daripada yang muda, demikian juga halnya dengan lelaki daripada perempuan, mereka yang kaya daripada yang miskin, mereka yang berpendidikan tinggi daripada yang tidak berpendidikan, dan mereka yang duduk di kelas sosial atas daripada mereka yang berada di kelas sosial lebih rendah.

2.1.4 Pernikahan Dini
Pernikahan dini dan tingkat perceraian yang tinggi mengakibatkan para
gadis rentan terhadap perdagangan karena, begitu mereka bercerai, mereka biasanya harus menghidupi diri mereka sendiri, meskipun sebenarnya mereka masih anak-anak. Rendahnya pendidikan dan keterampilan mereka mengakibatkan tidak banyak pilihan ekonomi yang  tersedia bagi mereka, dan karena mereka masih belia, mereka sering kali dari segi mental, ekonomi, atau sosial tidak siap untuk hidup mandiri.

2.1.5 Korupsi
Korupsi memainkan peran yang menentukan dalam fasilitasi perdagangan manusia di Indonesia. Korupsi membuka jalan bagi agen perekrut tenaga kerja untuk memalsukan surat identitas, paspor dan visa. Korupsi ini tidak hanya memainkan peran dalam perekrutan atau pengiriman buruh migran dan pekerja seks, tetapi juga membuka jalan bagi perekrutan dan pengiriman anak di bawah umur ke luar negeri.
Dalam proses ini, pejabat pemerintah dapat dibujuk untuk memalsukan informasi
dalam dokumen sehingga usia seorang gadis menjadi lebih tua dari yang sebenarnya, atau untuk mengubah tempat asal mereka (Kunjungan lapangan proyek). Bepergian dengan dokumen palsu membuat para migran amat rentan terhadap kekerasan. Pelaku perdagangan akan memanfaatkan rasa takut para perempuan itu terhadap pemenjaraan oleh pihak berwenang karena pelanggaran imigrasi agar dapat terus mengeksploitasi mereka.

2.1.6 Peran Perempuan Terhadap Keluarga
Di Indonesia, peran perempuan dalam keluarga terpusat di rumah. Tugas utama perempuan adalah sebagai istri dan ibu; mengurus keluarga dan rumah. Namun tanggung jawab ini juga termasuk memastikan bahwa keluarganya memiliki penghasilan untuk bertahan hidup. Banyak perempuan yang menjadi pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka. Jika sebuah keluarga membutuhkan nafkah, seorang perempuan mungkin akan memutuskan untuk meninggalkan keluarganya, untuk bermigrasi guna mencari pekerjaan agar dapat mengirim uang ke kampung sehingga keluarganya dapat bertahan hidup.

2.1.7 Asal Mula Buruh Ijon
Perdagangan di Indonesia biasanya adalah untuk dijadikan buruh ijon, yang memiliki sejarah panjang di Indonesia dan di seluruh Asia Tenggara. Dalam sejarah ada berbagai macam buruh ijon, yang manifestasinya dewasa ini masih terlihat dalam beberapa bentuk. Salah satu contohnya adalah praktik turun-temurun untuk mengirimkan gadis muda ke istana raja sebagai selir. 11 dari antara daerah-daerah di Jawa yang dulunya merupakan daerah pemasok selir dalam jumlah besar untuk istana-istana kerajaan kini menjadi daerah pengirim pekerja seks besar, yaitu Indramayu, Karawang, dan Kuningan di Jawa Barat; Pati, Jepara, Grobogan dan Wonogiri di Jawa Tengah; serta Blitar, Malang, Banyuwangi, dan Lamongan di Jawa Timur

2.1.8 Lemahnya Payung Hukum
Sampai hari ini belum ada upaya nyata pemerintah dalam menghapus praktek-praktek perdagangan perempuan dan anak. Bahkan upaya preventif pun dalam bentuk payung hukum sangat tidak memadai. Satu-satunya peraturan yang menyebut tentang perdagangan perempuan adalah pasal 297 KUHP yang menyebutkan barang siapa yang memperdagangkan perempuan dan anak laki-laki akan dihukum penjara tujuh tahun. Soalnya kemudian, penegak hukum mengartikan perdagangan perempuan hanya pada tindak eksploitasi seksual Bagaimana dengan kerja paksa yang banyak menimpa para TKI? Tidak ada definisi yang jelas tentang unsur-unsur perdagangan perempuan dan anak. Perspektif pemerintah dan kebanyakan masyarakat tentang perdagangan perempuan hanyalah menyangkut prostitusi. Dalam hal ini yang disalahkan biasanya hanya perempuan. Padahal prostistusi tidak akan ada dan berkembang kalau memang tidak ada konsumen atau pelanggannya.
Pendekatan pemerintah dan masyarakat secara umum terhadap kasus perdagangan perempuan hanya dari sisi moral. Padahal perdagangan perempuan dan anak sangat terkait dengan aspek sosial dan politik. Perdagangan perempuan terjadi karena ada anggapan bahwa perempuan identik dengan pemenuhan kebutuhan seksual, yang artinya juga bisa diperjual belikan. Untuk mengatasi perdagangan perempuan dan anak tidak bisa hanya menggunakan pendekatan moral. 

2.2  Penampilan Anggapan
Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 49/166 mendefinisikan istilah
“trafiking” :
“Trafficking is the illicit and clandestine movement of persons across national and international borders, largely from developing countries and some countries and some countries with economies in transition, with the end goal of forcing women and girl children into sexually or economically oppressive and exploitative situations for the profit of recruiters, traffickers, and crime syndicates, as well as other illegal activities related to trafficking, such as forced domestic Labour, false marriages, clandestine employment and false adoption.” (Perdagangan adalah suatu perkumpulan gelap oleh beberapa orang di lintas nasional dan perbatasan internasional, sebagian besar berasal dari negara-negara yang berkembang dengan perubahan ekonominya, dengan tujuan akhir memaksa wanita dan anak-anak perempuan bekerja di bidang seksual dan penindasan ekonomis dan dalam keadaan eksploitasi untuk kepentingan agen, penyalur, dan sindikat kejahatan, sebagaimana kegiatan ilegal lainnya yang berhubungan dengan perdagangan seperti pembantu rumah tangga, perkawinan palsu, pekerjaan gelap, dan adopsi).
Global Alliance Against Traffic in Women (GAATW) mendefinisikan istilah perdagangan (trafficking):
“Semua usaha atau tindakan yang berkaitan dengan perekrutan, pembelian, penjualan, transfer, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan menggunakan penipuan atau tekanan, termasuk penggunaan ancaman kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan atau lilitan hutang dengan tujuan untuk menempatkan atau menahan orang tersebut, baik dibayar atau tidak, untuk kerja yang tidak diinginkan (domestik seksual atau reproduktif) dalam kerja paksa atau dalam kondisi perbudakan, dalam suatu lingkungan lain dari tempat di mana orang itu tinggal pada waktu penipuan, tekanan atau lilitan hutang pertama kali.


2.3  Pernyataan Hipotesa
        1. Masalah yang sering muncul dalam kasus women trafficking ini adalah masalah dalam perekonomian karena seseorang akan menggunakan 1001 cara untuk mengubah keadaan perekonominya agar terpenuhi semua kebutuhannya, Menurut badan pusat statistic (BPS) adanya jumlah penduduk miskin terus meningkat dari 11,3% pada tahun 1996 menjadi 23,4%, walaupun berangsur-angsur telah turun kembali menjadi 17,6% pada tahun 2004.

        2.  undang-undangan yang mengatur mengenai women trafficking yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Pengaturan mengenai korban women trafficking telah mengalami kemajuan sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti sudah berorientasi kepada korban dan adanya bentuk tanggung jawab dari pelaku.
  

BAB III
ANALISA DAN PENETAPAN METODE YANG DIGUNAKAN

3.1 Metode dan prosedur pengolahan data.
Metode adalah  pendekatan atau cara yg dipakai dalam penelitian suatu ilmu, (http://www.artikata.com/arti-340805-metode.html). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode qulitatif dan quantitatif dalam menganalisis data yang ada, karena data yang diperoleh dalam penelitian ini berupa angka (yaitu table presentase) dan kata (artikel).

3.2   Penyajian Tabel
        Berikut adalah Data TKW Indonesia yang mendapatkan kekerasan selama Januari-Mei 2004
Bentuk Kekerasan
Jumlah (Orang)
Pelacuran
91
Penelantaran
52
Penipuan
19
Pengusiran oleh majikan
7
Penyiksaan oleh majikan
5
Stress/Sakit
6
Pemerkosaan oleh majikan
8
Meninggal dunia
1

3.3  Analisa kualitatif
        Menurut Strauss dan Corbin (1997: 11-13), yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat dicapai (diperoleh) dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). (http://ian43.wordpress.com/2010/05/25/perbedaan-dan-pengertian-penelitian-kualitatif-dan-kuantitatif/)

 3.4  Analisa kuantitatif
        Penelitian Kuantitatif adalah penelitian yang ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagain dan fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan Penelitian Kuantitatif adalah mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan hipotesis yang dikaitkan dengan fenomena alam. Penelitian kuantitatif banyak digunakan untuk menguji suatu teori, untuk menyajikan suatu fakta atau mendeskripsikan statistik, untuk menunjukkan hubungan antarvariabel, dan ada pula yang bersifat mengembangkan konsep, mengembangkan pemahaman atau mendeskripsikan banyak hal, baik itu dalam ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial. (http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2131804-pengertian-metode-kuantitatif/)

BAB IV
Kesimpulan dan Saran

4.1   Kesimpulan
Jadi factor-faktor yang sering pada kasus women trafficking adalah kemiskinan, payung hukum yang lemah bagi TKW, tingkat pendidikan yang rendah, dan pernikahan dini bagi seorang perempuan. Dan yang kekerasan yang paling sering menimpa TKW adalah pemelacuran.

4.2   Saran
Departemen tenaga kerja perlu menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna
mengetahui kantong-kantong pemasok tenaga kerja ilegal serta perusahaan pengerah tenaga kerja yang biasa melakukan pelanggaran, Guna memberikan perlindungan hukum yang memadai pada korban kejahatan perdagangan perempuan dan anak diluar negeri, disarankan Indonesia menempatkan wakilnya di luar negeri yang secara khusus bertugas dalam memberikan advokasi/bantuan hukum pada para korban, dan Departemen tenaga kerja perlu melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas pengerah tenaga kerja Indonesia mengingat lembaga ini seringkali menjadi pintu gerbang maraknya aktivitas perdagangan perempuan.


BAB V
Daftar Pustaka

Trafficking_finish_bab1.pdf
Fanning, K., (2003). Young Fishermen Labor on Isolated Wooden Piers. Scholastic News, Retrieved on January 31, 2003, from http://teacher.scholastic.com/scholasticnews/indepth/child_labor.com
Lim, L.L. (1998). The Economic and Social Bases of Prostitution in Southeast Asia in Lin Lean
Lim (Ed.). The Sex Sector: the economic and social bases of prostitution in Southeast Asia (pp. 1-28).
http://www.artikata.com/arti-340805-metode.html

Monday 27 April 2015

Sensor Ultasonic

Pengertian Sensor Jarak Ultrasonik PING
Sensor jarak ultrasonik PING adalah sensor 40 KHz produksi parallax yang banyak digunakan untuk aplikasi atau kontes robot cerdas untuk mendeteksi jarak suatu objek.
Sensor PING mendeteksi jarak objek dengan cara memancarkan gelombang ultrasonik ( 40 KHz ) selama t = 200 us kemudian mendeteksi pantulannya. Sensor PING memancarkan gelombang ultrasonik sesuai dengan kontrol dari mikrokontroller pengendali ( pulsa trigger dengan tout min 2 us ). Spesifikasi sensor ini :
a. Kisaran pengukuran 3cm-3m.
b. Input trigger –positive TTL pulse, 2uS min., 5uS tipikal.
c. Echo hold off 750uS dari fall of trigger pulse.
d. Delay before next measurement 200uS.
e. Burst indicator LED menampilkan aktifitas sensor.

Prinsip Kerja Sensor PING 
Pada dasanya, Sensor PING terdiri dari sebuah chip pembangkit sinyal 40KHz, sebuah speaker ultrasonik dan sebuah mikropon ultrasonik. Speaker ultrasonik mengubah sinyal 40 KHz menjadi suara sementara mikropon ultrasonik berfungsi untuk mendeteksi pantulan suaranya. Sensor PING mendeteksi jarak obyek dengan cara memancarkan gelombang ultrasonik (40 kHz) selama tBURST (200 μs) kemudian mendeteksi pantulannya. Sensor PING memancarkan gelombang ultrasonik sesuai dengan kontrol dari mikrokontroler pengendali (pulsa trigger dengan tOUT min. 2 μs).
Gelombang ultrasonik ini melalui udara dengan kecepatan 344 meter per detik, mengenai obyek dan memantul kembali ke sensor. PING mengeluarkan pulsa output high pada pin SIG setelah memancarkan gelombang ultrasonik dan setelah gelombang pantulan terdeteksi PING akan membuat output low pada pin SIG. Lebar pulsa High (tIN) akan sesuai dengan lama waktu tempuh gelombang ultrasonik untuk 2x jarak ukur dengan obyek. Maka jarak yang diukur adalah 
S = (tIN x V) ÷ 2
Dimana :
S = Jarak antara sensor ultrasonik dengan objek yang dideteksi
V = Cepat rambat gelombang ultrasonik di udara (344 m/s)
tIN = Selisih waktu pemancaran dan penerimaan pantulan gelombang.


Daftar Pustaka
http://kuliah.andifajar.com/sensor-ultrasonic/
http://parallax.com/dl/docs/prod/acc/28015-PING-v1.3.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29570/4/Chapter%20II.pdf
http://yakuzanet.wordpress.com/

Saturday 18 April 2015

Keamanan Pada Sistem Terdistribusi

Ada empat bidang keamanan dalam sistem terdistribusi yaitu:

1. Ancaman Keamanan.

Beberapa ancama yang dapat mengancam suatu sistem adalah leakcage(pengambilan informasi oleh penerima yang tidak berhak), Tampering(pengubahan informasi yang tidak legal), Vandalism(gangguan operasi sistem tertentu, dimana pelaku tidak mengharapkan keuntungan apapun)
Ada beberapa kemungkinan serangan yang dapat dilakukan oleh pihak lain diantaranya adalah :

Intrusion : penyerangan jenis ini seseorang penyerang akan dapat menggunakan sistem komputer yang kita miliki.

Denail of services : penyerangan ini mengakibatkan pengguna yang sah tidak dapat mengakses sistem.
Joyrider : penyerangan jenis ini disebabkan oleh orang yang merasa iseng dan ingin memperoleh kesenangan dengan cara menyerang suatu sistem.
Vandal : jenis serangan ini bertujuan untuk merusak sistem yang sering dituju untuk site-site besar.
Scorekeeper: jenis serangan ini hanyalah bertujuan untuk mendapatkan reputasi dengan cara mengacak-acak system sebanyak mungkin.
Mata-mata : jenis serangan ini bertujuan untuk memperoleh data atau informsi rahasia dari pihak pesaing. Tujuan utama adanya sistem keamanan adalah untuk membatasi akses informasi dan resources hanya untuk pemakai yang memiliki hak.

2. Akses Control. 

Aspek ini berhubungan dengan cara pengaturan akses kepada informasi. Dalam interaksi sederhana client-server ,server membatasi akses ke sumber daya. Teknik-teknik standar untuk melakukan hal ini adalah Access Control Matrix, Capabilities, dan Labels

3. Otentikasi.

Otentikasi berhubungan dengan metode untuk menyatakan bahwa informasi betul-betul asli, orang yang mengakses atau memberikan informasi adalah betul-betul orang yang dimaksud, atau server yang kita hubungi adalah betul-betul server yang asli.

Otentikasi server penting tidak hanya karena ancaman terhadap penyadapan aktif atau lebih dikenal dengan trojan horse tetapi juga karena banyak pengikat RPC hanya menawarkan petunjuk dimana layanan ini berada. Jika crash dapat digantikan oleh yang lain,server yang sama sekali berbeda, tetapi client perlu mengetahui ketidaksesuaian ini sehingga pengikat RPC bisa memeriksa kembali.

4. Non repudiation.
Aspek ini menjaga agar seseorang tidak dapat menyangkal telah melakukan sebuah transaksi. Sebagai contoh, seseorang yang mengirimkan e-mail untuk memesan barang tidak dapat menyangkal bahwa dia telah mengirimkan e-mail tersebut. Aspek ini sangat penting dalam hal electronic commerce Penggunaan digital signature, certifiates, dan teknologi kriptografi secara umum dapat menjaga aspek ini.

Karena kemungkinan serangan-serangan yang dapat terjadi seperti pada penjelasan diatas ada baiknya untuk mengetahui bentuk perancangan sistem yang aman untuk mencegah dari serangan-serangan yang mungkin terjadi

Adapun bentuk perancangan sistem yang aman adalah :
  • Rancangan harus mengikuti standard yang ada
  • Mendemokan validasi melawan ancaman yang diketahui
  • Melakukan audit terhadap kegagalan yang terdeteksi
  • Adanya keseimbangan antara biaya terhadap serangan yang ada


Tiga dasar mekanisme keamanan yang dibangun :
  • Enkripsi : digunakan untuk menyediakan kerahasiaan, dapat menyediakan authentication dan perlindungan integritas
  • Digital signature : digunakan untuk menyediakan authentication, perlindungan integritas
  • Algoritma checksum/hash : digunakan untuk menyediakan perlindungan integritas dan dapat menyediakan authentication.
  • Teknik keamanan adalah hal penting dalam menjaga kerahasiaan data. Proses enkripsi di dalam teknik keamanan merupakan proses pengkodean pesan untuk menyembunyikan isi file. Sedangkan algoritma enkripsi modern menggunakan kunci kriptografi dimana hasil enkripsi tidak dapat di dekripsi tanpa kunci yang sesuai.

Kriptografi adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana membuat suatu pesan menjadi aman selama pengiriman dari pengirim sampai ke penerima. Pesan yang akan di enkripsi disebut plaintext sedngkan pesan yang telah di enkripsi disebut chipertext.

Serangan pada sistem terdistribusi tergantung pada pengaksesan saluran komunikasi yang ada atau membuat saluran baru yang menyamarkan sebagai koneksi legal. Penyerangan yang ada yaitu penyerangan pasif dan aktif.

Sumber : http://www.jejaring.web.id/keamanan-pada-sistem-terdistribusi/

Parallel Processing Sistem Terdistribusi

Pemrosesan paralel (parallel processing) adalah penggunakan lebih dari satu CPU untuk menjalankan sebuah program secara simultan.
Idealnya, parallel processing membuat program berjalan lebih cepat karena semakin banyak CPU yang digunakan. 

TUJUAN PARALLEL PROCESSING
Tujuan utama dari pemrosesan paralel adalah untuk meningkatkan performa komputasi. Semakin banyak hal yang bisa dilakukan secara bersamaan (dalam waktu yang sama), semakin banyak pekerjaan yang bisa diselesaikan. 

PARALLEL PROCESSING
Komputasi paralel adalah salah satu teknik melakukan komputasi secara bersamaan dengan memanfaatkan beberapa komputer secara bersamaan.
Biasanya diperlukan saat kapasitas yang diperlukan sangat besar, baik karena harus mengolah data dalam jumlah besar ataupun karena tuntutan proses komputasi yang banyak.

Untuk melakukan aneka jenis komputasi paralel ini diperlukan infrastruktur mesin paralel yang terdiri dari banyak komputer yang dihubungkan dengan jaringan dan mampu bekerja secara paralel untuk menyelesaikan satu masalah. Untuk itu diperlukan aneka perangkat lunak pendukung yang biasa disebut sebagai middleware yang berperan untuk mengatur distribusi pekerjaan antar node dalam satu mesin paralel. Selanjutnya pemakai harus membuat pemrograman paralel untuk merealisasikan komputasi. 
Pemrograman Paralel sendiri adalah teknik pemrograman komputer yang memungkinkan eksekusi perintah/operasi secara bersamaan. Bila komputer yang digunakan secara bersamaan tersebut dilakukan oleh komputer-komputer terpisah yang terhubung dalam satu jaringan komputer, biasanya disebut sistem terdistribusi. Bahasa pemrograman yang populer digunakan dalam pemrograman paralel adalah MPI (Message Passing Interface) dan PVM (Parallel Virtual Machine).

Yang perlu diingat adalah komputasi paralel berbeda dengan multitasking. Pengertian multitasking adalah komputer dengan processor tunggal mengeksekusi beberapa tugas secara bersamaan. Walaupun beberapa orang yang bergelut di bidang sistem operasi beranggapan bahwa komputer tunggal tidak bisa melakukan beberapa pekerjaan sekaligus, melainkan proses penjadwalan yang berlakukan pada sistem operasi membuat komputer seperti mengerjakan tugas secara bersamaan. Sedangkan komputasi paralel sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa komputasi paralel menggunakan beberapa processor atau komputer. Selain itu komputasi paralel tidak menggunakan arsitektur Von Neumann.

Untuk lebih memperjelas lebih dalam mengenai perbedaan komputasi tunggal (menggunakan 1 processor) dengan komputasi paralel (menggunakan beberapa processor), maka kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian mengenai model dari komputasi. Ada 4 model komputasi yang digunakan, yaitu:

  1. SIMD
  2. SIMD
  3. MISD
  4. MIMD


  • SISD

Yang merupakan singkatan dari Single Instruction, Single Data adalah satu-satunya yang menggunakan arsitektur Von Neumann. Ini dikarenakan pada model ini hanya digunakan 1 processor saja. Oleh karena itu model ini bisa dikatakan sebagai model untuk komputasi tunggal. Sedangkan ketiga model lainnya merupakan komputasi paralel yang menggunakan beberapa processor. Beberapa contoh komputer yang menggunakan model SISD adalah UNIVAC1, IBM 360, CDC 7600, Cray 1 dan PDP 1.


  • SIMD

Yang merupakan singkatan dari Single Instruction, Multiple Data. SIMD menggunakan banyak processor dengan instruksi yang sama, namun setiap processor mengolah data yang berbeda. Sebagai contoh kita ingin mencari angka 27 pada deretan angka yang terdiri dari 100 angka, dan kita menggunakan 5 processor. Pada setiap processor kita menggunakan algoritma atau perintah yang sama, namun data yang diproses berbeda. Misalnya processor 1 mengolah data dari deretan / urutan pertama hingga urutan ke 20, processor 2 mengolah data dari urutan 21 sampai urutan 40, begitu pun untuk processor-processor yang lain. Beberapa contoh komputer yang menggunakan model SIMD adalah ILLIAC IV, MasPar, Cray X-MP, Cray Y-MP, Thingking Machine CM-2 dan Cell Processor (GPU).


  • MISD

Yang merupakan singkatan dari Multiple Instruction, Single Data. MISD menggunakan banyak processor dengan setiap processor menggunakan instruksi yang berbeda namun mengolah data yang sama. Hal ini merupakan kebalikan dari model SIMD. Untuk contoh, kita bisa menggunakan kasus yang sama pada contoh model SIMD namun cara penyelesaian yang berbeda. Pada MISD jika pada komputer pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima sama-sama mengolah data dari urutan 1-100, namun algoritma yang digunakan untuk teknik pencariannya berbeda di setiap processor. Sampai saat ini belum ada komputer yang menggunakan model MISD.


  • MIMD

Yang merupakan singkatan dari Multiple Instruction, Multiple Data. MIMD menggunakan banyak processor dengan setiap processor memiliki instruksi yang berbeda dan mengolah data yang berbeda. Namun banyak komputer yang menggunakan model MIMD juga memasukkan komponen untuk model SIMD. Beberapa komputer yang menggunakan model MIMD adalah IBM POWER5, HP/Compaq AlphaServer, Intel IA32, AMD Opteron, Cray XT3 dan IBM BG/L.

Singkatnya untuk perbedaan antara komputasi tunggal dengan komputasi paralel, bisa digambarkan pada gambar di bawah ini:
Penyelesaian Sebuah Masalah pada Komputasi Tunggal


Penyelesaian Sebuah Masalah pada Komputasi Paralel
Dari perbedaan kedua gambar di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kinerja komputasi paralel lebih efektif dan dapat menghemat waktu untuk pemrosesan data yang banyak daripada komputasi tunggal.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita bisa mendapatkan jawaban mengapa dan kapan kita perlu menggunakan komputasi paralel. Jawabannya adalah karena komputasi paralel jauh lebih menghemat waktu dan sangat efektif ketika kita harus mengolah data dalam jumlah yang besar. Namun keefektifan akan hilang ketika kita hanya mengolah data dalam jumlah yang kecil, karena data dengan jumlah kecil atau sedikit lebih efektif jika kita menggunakan komputasi tunggal.
Komputasi paralel membutuhkan : 
· algoritma 
· bahasa pemrograman 
· compiler

Pemrograman paralel adalah teknik pemrograman komputer yang memungkinkan eksekusi perintah/operasi secara bersamaan baik dalam komputer dengan satu (prosesor tunggal) ataupun banyak (prosesor ganda dengan mesin paralel) CPU.
Tujuan utama dari pemrograman paralel adalah untuk meningkatkan performa komputasi. 

* Message Passing Interface (MPI)
MPI adalah sebuah standard pemrograman yang memungkinkan pemrogram
untuk membuat sebuah aplikasi yang dapat dijalankan secara paralel. 
MPI menyediakan fungsi-fungsi untuk menukarkan
antar pesan. Kegunaan MPI yang lain adalah
1. menulis kode paralel secara portable
2. mendapatkan performa yang tinggi dalam pemrograman paralel, dan
3. menghadapi permasalahan yang melibatkan hubungan data irregular atau dinamis yang tidak 
begitu cocok dengan model data paralel. 

* Message Passing Interface (MPI)
MPI adalah sebuah standard pemrograman yang memungkinkan pemrogram
untuk membuat sebuah aplikasi yang dapat dijalankan secara paralel. 
MPI menyediakan fungsi-fungsi untuk menukarkan
antar pesan. Kegunaan MPI yang lain adalah
1. menulis kode paralel secara portable
2. mendapatkan performa yang tinggi dalam pemrograman paralel, dan
3. menghadapi permasalahan yang melibatkan hubungan data irregular atau dinamis yang tidak 
begitu cocok dengan model data paralel.

Hubungan antara Komputasi Modern dengan Paralel Processing
Hubungan antara komputasi modern dan parallel processing sangat berkaitan, karena penggunaan komputer saat ini atau komputasi dianggap lebih cepat dibandingkan dengan penyelesaian masalah secara manual. Dengan begitu peningkatan kinerja atau proses komputasi semakin diterapkan, dan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kecepatan perangkat keras. Dimana komponen utama dalam perangkat keras komputer adalah processor. Sedangkan parallel processing adalah penggunaan beberapa processor (multiprocessor atau arsitektur komputer dengan banyak processor) agar kinerja computer semakin cepat.

Kinerja komputasi dengan menggunakan paralel processing itu menggunakan dan memanfaatkan beberapa komputer atau CPU untuk menemukan suatu pemecahan masalah dari masalah yang ada. Sehingga dapat diselesaikan dengan cepat daripada menggunakan satu komputer saja. Komputasi dengan paralel processing akan menggabungkan beberapa CPU, dan membagi-bagi tugas untuk masing-masing CPU tersebut. Jadi, satu masalah terbagi-bagi penyelesaiannya. Tetapi ini untuk masalah yang besar saja, komputasi yang masalah kecil, lebih murah menggunakan satu CPU saja.

Sumber:
http://id.shvoong.com/internet-and-technologies/universities-research-institutions/2159327-parallel-processing/#ixzz1qmtgdvwh 
http://coretanmuvi.blogspot.com/2012/03/paralel-processing.html


Basis Data Terdistribusi

Basis data terdistribusi (distributed database) merupakan suatu basis data yang di bawah sistem manajemen basis data atau (DBMS) yang terpusat dengan peranti penyimpanan (storage devices) dan terpisah-pisah satu dari yang lainnya. Dan tempat penyimpanan dapat berada di satu lokasi yang secara fisik berdekatan contohnya: dalam satu bangunan atau terpisah oleh jarak yang jauh walaupun banyak bangunannya dan terhubung melalui jaringan internet. Dalam penggunaan basis data terdistribusi bisa dilakukan di server internet, ekstranet kantor atau intranet, maupun di jaringan perusahaan.

Pengguna atau disebut (user) dalam sebuah basis data terdistribusi bisa mengakses basis data melalui dua jenis aplikasi yaitu :
• Aplikasi lokal adalah aplikasi yang tidak memerlukan data dari tempat lain
• Aplikasi global adalah aplikasi dengan kebutuhan akan data dari tempat lain

Pada proses perancangan basis data terdistribusi memiliki aspek transparansi yaitu interaksi user terhadap basis data yang merupakan interaksi dengan satu sistem secara utuh maupun lengkap. Transparansi itu dua hal yaitu :

1. Distribusi merupakan para pengguna harus bisa berinteraksi atau berhubungan dengan sistem secara keseluruhan sebagai satu sistem yang utuh. Dan kesatuan ini ada pada kinerja sistem dan metode pengaksesan.
2. Perubahan (transaksi) yaitu Setiap transaksi baik itu penghapusan, penambahan, atau peng-update-an selain itu mempertahankan integritas antara basis data yang berbeda-beda dalam satu sistem. Pada setiap transaksi dapat dibagi ke dalam sejumlah subtransaksi pada tiap-tiap transaksi dapat memberikan pengaruh pada keseluruhan sistem basis data.


Pada semua perusahaan atau organisasi yang menggunakan relational database management system atau yang disebut (RDBMS) biasanya memiliki database yang banyak ataupun tidak hanya satu. Dan kenapa mereka biasanya menggunakan konsep sistem terdistribusi dalam implementasinya. Beberapa faktor penyebabnya diantaranya :
1. Perbedaan database biasanya didasarkan pada fungsionalitas dalam database itu sendiri, contohnya dalam bagian keuangan, baik pemasaran atau sumberdaya manusia.
2. Perbedaan database didasarkan pada letak geografis yang ada contohnya dalam satu kota.
3. Perbedaan database dapat didasarkan pada cara mengaksesnya contoh untuk database transaksi ataupun untuk penggudangan data atau (data warehouse).
4. Database pada internet Commerce diduplikasi sebagai dalam cadangan dengan skala kemampuan yang sama.
5. Database juga dibedakan untuk sistem yang sedang berjalan dan untuk yang sedang dikembangkan.

Dalam mengakomodasi kebutuhan maka oracle membentuk suatu skema yang dapat memungkinkan semuanya dapat terjadi dengan konsep atau cara sistem terdisribusi.
Teknologi sistem database terdistribusi merupakan kuncinya yaitu integrasi bukan sentralisasi serta teknologi ini untuk mencoba dalam mencapai integrasi tanpa sentralisasi.

Dalam Database terdistribusi sangat berbeda dengan database terdesentralisasi karena database terdistribusi adalah suatu database tunggal atau satu logik yang secara fisik disebarkan atau terhubung secara menyeluruh kepada komputer-komputer pada banyak lokasi yang kemudian saling dikoneksikan oleh link data komunikasi. Dan sedangkan database terdesentralisasi yaitu koleksi database independen dalam komputer yang tidak terhubung dalam suatu jaringan. Sistem database terdistribusi terdiri atas situs-situs yang saling berpasangan yang tidak saling membagi komponen fisik ataupun Sistem database akan berjalan pada situs yang independen.

Untu menyusun suatu data terdistribusi dapat diperhatikan sebagai berikut :
1. Replikasi datay : data-data harus tetap up-to-date tanpa kompromisasi pada performansi
2. Akses yang terjadi secara bersamaan harus dapat menghindari terjadinya kesalahan pada suatu data.
3. Masalah dalam keamanan
4. Masalah dalam reliabilitas 

Dalam Sistem database terdistribusi pada Oracle membolehkan aplikasi-aplikasi tersebut untuk mengakses data dari database yang jauh. Pada sebuah sistem database terdistribusi homogen dalam setiap database adalah Oracle Database dan sedangkan pada sistem database terdistribusi heterogeneous paling sedikit satu dibeberapa sekumpulan database bukan merupakan Oracle Database. Selain itu Distribusi basis data menggunakan arsitektur client (server ) untuk memproses dalam permintaan informasi.

sumber : http://2009061-if-unsika.blogspot.com/2012/01/basis-data-terdistribusi-distributed.html

Time & Coordination Sistem Terdistribusi

1. Time And Coordinaton
Time and Coordination adalah mengkordinasikan waktu dalam transfer data,  agar tidak terjadi ketimpangan pada proses transfer data.  Selain itu juga, berguna untuk mengukur penundaan antara komponen terdistribusi, menyinkronkan aliran data misalnya: suara dan video,  dan sebagai penanda keakuratan waktu untuk mengidentifikasi atau  mengotentikasi transaksi bisnis dan serializability dalam database terdistribusi dan keamanan protocol.

1.1 Time
Time adalah pengembangan dari sistem multiprogram.Beberapa job yang berada pada memory utama dieksekusi oleh CPU secara bergantian.CPU hanya bisa menjalankan program yang berada pada memory utama. Perpindahanantar job terjadi sangat sering sehingga user dapat berinteraksi dengan setiap programpada saat dijalankan. Suatu job akan dipindahkan dari memori ke disk dan sebaliknya.
Time juga disebut dengan sistem komputasi interaktif, dimanasistem komputer menyediakan komunikasi on-line antara user dengan sistem. Usermemberikan instruksi pada sistem operasi atau program secara langsung dan menerimarespon segera. Perangkat input berupa keyboard dan perangkat output berupa displayscreen, seperti cathode-ray tube (CRT) atau monitor. Bila sistem operasi selesaimengeksekusi satu perintah, makan sistem akan mencari pernyataan berikutnya dariuser melalui keyboard. Sistem menyediakan editor interaktif untuk menulis programdan sistem debug untuk membantu melakukan debugging program.

1.2 Coordination
Coordnaion Sekumpulan algoritma yang tujuannya bermacam-macam namun men-share tujuannya, sebagai dasar dalam sistem terdistribusi : berupa sekumpulan proses untuk mengkoordinasikan tindakan atau menyetujui satu atau beberapa nilai. Contohnya pada kasus mesin seperti pesawat ruang angkasa. Hal itu perlu dilakukan, komputer mengendalikannya agar setuju pada kondisi tertentu seperti apakah misi dari pesawat luar angkasa dilanjutkan atau telah selesai.
Komputer tersebut harus mengkoordinasikan tindakannya secara tepat untuk berbagi hal yang penting dalam Coordination and Agreement adalah apakah system terdistribusi asinkron atau sinkron. Algoritma –algoritma yang digunakan juga harus mempertimbangkan kegagalan yang terjadi, dan bagaimana caranya untuk berhubungan satu sama lain ketika sedang mendesaian algoritma. Selanjutnya di makalah ini juga akan dijelaskan mengenai masalah dalam mendistribusikan mutual exclusion, election, multicast communication, dan mengenai masalah dalam persetujuan(agreement).

1.3 Contoh Time And Coordination Protokol Waktu Jaringan (Network Time Protocol)
Metode Cristian dan algoritma Berkeley pada dasarnya digunakan untuk komunikasi intranet. Protokol Waktu Jaringan (NTP) mendefinisikan arsitektur untuk pelayanan waktu dan protocol untuk distribusi informasi waktu lewat internet. 
Tujuan dan fitur NTP, antara lain:
•       To provide a service enabling clients across the Internet to be synchronized accurately to UTC: NTP menyediakan layanan agar klien di internet dapat bersinkronisasi dengan UTC.
•      To provide a reliable service that can survive lengthy losses of connectivity: NTP menyediakan layanan yang bisa bertahan di jaringan mengalami loss karena jarak.
•      To enable clients to resynchronize sufficiently frequently to offset the rates of drift found in most computers: NTP memungkinkan klien untuk sinkronisasi ulang secara berkala.
•      To provide protection against interference with the time service, whether malicious or accidental: NTP menyediakan perlindungan terhadap interferensi dari layanan waktu, baik galat maupun ketidaksengajaan.

Gambar 1 Contoh sinkronisasi subnet di NTP

Layanan NTP tersebar pada banyak server di internet. Server utama tersambung langsung ke sumber waktu, seperti penerima sinyal radio UTC. Server sekunder disinkronisasi dengan server primer. Server-servernya tersambung dalam hierarkikal logika yang disebut synchronization subnet seperti Gambar 3. Semakin atas levelnya akan semakin akurat clock-nya. Galat terjadi setiap melewati satu level.
Server-server NTP bersinkronasi satu sama lain dengan tiga cara, antara lain multicast, procedure-call, dan symmetric.
1.      Multicast
Multicast ditujukan untuk LAN berkecepatan tinggi. Satu atau lebih server secara periodik menyebar waktu clock ke server di komputer lain yang tersambung di LAN. Mode ini akurasinya rendah tetapi cocok untuk berbagai kepentingan. 
2.      Procedure-call
Procedure-call hamper sama dengan algoritma Cristian. Server menerima request dari komputer lain dan membalasnya dengan pembacaan clock saat pengiriman. Mode ini cocok ketika keakurasian tinggi dibutuhkan atau ketika multicast tidak dappat dilakukan.
3.      Symmetric
Mode symmetric ditujukan untuk server yang mensuplai waktu dalam LAN atau pada level tertinggi dari sebuah synchronization subnet.
Gambar 2. Message Exchange between a pair NTP peers

Pada mode procedure-call dan symmetric mode, memroses pertukaran bagian-bagian pesan. Tiap pesan memiliki catatan waktu dari peristiwa yang baru saja terjadi, yaitu waktu local ketika pesan tersebut dikirimkan. Seperti pada Gambar 3, pesan m menyimpan catatan waktu setiap akan ditransmisikan, yaitu Ti-3 dan Ti-1, dan ketika diterima, yaitu Ti-2 dan Ti. Kemudian NTP menghitung jeda waktu antara dua clock komputer. 

2. Share Data
2.1. Konsep dan operasi Shared Data antara server dan client
Dalam sistem terdistribusi, beberapa komputer yang berbeda saling terhubung satu sama lain melalui jaringan sehingga komputer yang satu dapat mengakses dan menggunakan sumber daya yang terdapat dalam situs lain. Misalnya, user di komputer A dapat menggunakan laser printer yang dimiliki komputer B dan sebaliknya user di situs B dapat mengakses file yang terdapat di komputerA.
Konsep  Sharing Client – Server
Jaringan client atau server adalah     jaringan dimana    komputer client bertugas    melakukan permintaan data dan server bertugas melayani permintaan tersebut.
Client
Ø  User akan membuat permintaan melalui software client. Aplikasi ini berfungsi :
Ø  Memberikan interface bagi user untuk melakukan jobs.
Ø  Format request data ke bentuk yang dapat dimengerti oleh server
Ø  Menampilkan hasil yang diminta pada layar
Server
Jaringan client atau server, server khusus digunakan untuk pemrosesan, penyimpanan dan manajemen data. Server bertugas menerima request dari client, mengolahnya, dan mengirimkan kembali hasilnya ke client.
Untuk itu, server membutuhkan komputer khusus dengan spesifikasi hardware yang jauh lebih baik dan bertenaga dibandingkan hardware untuk client karena komputer harus mampu melayani :
Ø  Request secara simultan dalam jumlah besar
Ø  Aktivitas manajemen jaringan
Ø  Menjamin keamanan pada resource jaringan

2.2   Proses Layanan pada Saat Terjadi Crash atau Fault Tolerance & Data Transaction dan Urutan Operasi yang Dijalani Oleh Server
Sebuah kecelakaan (atau sistem crash) dalam komputasi adalah suatu kondisi di mana sebuah komputer atau program, baik aplikasi atau bagian dari sistem operasi, berhenti berfungsi dengan baik, sering keluar setelah menghadapi kesalahan. Seringkali program menyinggung mungkin muncul untuk membekukan atau hang sampai layanan pelaporan kecelakaan dokumen rincian kecelakaan itu. Jika program adalah bagian penting dari kernel sistem operasi, seluruh komputer dapat kecelakaan. Hal ini berbeda dari hang atau membekukan dimana aplikasi atau OS terus berjalan tanpa respon jelas untuk masukan.
Banyak crash adalah hasil dari eksekusi instruksi mesin tunggal, tetapi penyebab ini berlipat ganda. Penyebab khas adalah ketika program counter diatur ke alamat yang salah atau buffer overflow menimpa sebagian kode program karena bug sebelumnya. Dalam kedua kasus, itu cukup umum untuk prosesor untuk mencoba untuk mengeksekusi data atau nilai memori acak. Karena semua nilai data adalah mungkin tetapi hanya beberapa nilai instruksi valid, ini sering mengakibatkan pengecualian instruksi ilegal.

2.3.  Konsep Dasar Replication
Replikasi adalah suatu teknik untuk melakukan copy dan pendistribusian data dan objek-objek database dari satu database ke database lain dan melaksanakan sinkronisasi antara database sehingga konsistensi data dapat terjamin. Dengan menggunakan teknik replikasi ini, data dapat didistribusikan ke lokasi yang berbeda melalui koneksi jaringan lokal maupun internet. Replikasi juga memungkinkan untuk mendukung kinerja aplikasi, penyebaran data fisik sesuai dengan penggunaannya, seperti pemrosesan transaksi online dan DSS (Desiscion Support System) atau pemrosessan database terdistribusi melalui beberapa server.
Replikasi adalah proses menyalin dan memelihara objek database dalam beberapa database yang membentuk suatu sistem database terdistribusi. Replikasi dapat meningkatkan kinerja dan melindungi ketersediaan aplikasi karena data pilihan alternatif akses ada. Sebagai contoh, sebuah aplikasi biasanya dapat mengakses database lokal daripada server jauh untuk meminimalkan lalu lintas jaringan dan mencapai kinerja maksimum. Selanjutnya, aplikasi dapat terus berfungsi jika server lokal mengalami kegagalan, tetapi server lain dengan data direplikasi tetap dapat diakses.Gambar 2. Message Exchange between a pair NTP peers
Pada mode procedure-call dan symmetric mode, memroses pertukaran bagian-bagian pesan. Tiap pesan memiliki catatan waktu dari peristiwa yang baru saja terjadi, yaitu waktu local ketika pesan tersebut dikirimkan. Seperti pada Gambar 3, pesan m menyimpan catatan waktu setiap akan ditransmisikan, yaitu Ti-3 dan Ti-1, dan ketika diterima, yaitu Ti-2 dan Ti. Kemudian NTP menghitung jeda waktu antara dua clock komputer. 

Refresing:
http://luthfiadriansyah07.blogspot.com/2013/04/time-and-coordination.html
http://muhammad-diak-huddin.blogspot.com/2013/05/time-and-coordination-sistem.html
http://buddymilanisti.blogspot.com/2013/04/time-and-coordination_7678.html 

Name Service Pada Sistem Terdistribusi

Name Service dalam Sistem Terdistribusi merupakan layanan penamaan yang berfungsi untuk menyimpan naming context, yakni kumpulan binding nama dengan objek, tugasnya untuk me-resolve nama. 
Pengaksesan resource pada sistem terdistribusi yang memerlukan:

  1. Nama resource (untuk pemanggilan),
  2. Alamat (lokasi resource tsb),
  3. Rute (bagaimana mencapai lokasi tsb).

Name Service memiliki konsentrasi pada aspek penamaan dan pemetaan antara nama & alamat, bukan pada masalah rute, yang dibahas di Jaringan Komputer. Resource yang dipakai dalam Name Service adalah: komputer, layanan, remote object, berkas, pemakai.

Contoh penamaan pada aplikasi sistem terdistribusi:
–        URL untuk mengakses suatu halaman web.

–        Alamat e-mail utk komunikasi antar pemakai.

Name Resolution, Binding, Attributes

–        Name resolution:  Nama ditranslasikan ke data ttg resource/object tsb.

–        Binding: Asosiasi antara nama & obyek, dan biasanya nama diikat (bound) ke attributes dr suatu obyek.

–        Address: atribut kunci dari sebuah entitas dalam sistem terdistribusi.

–        Attribute: nilai suatu object property.

Penguraian Naming Domains untuk mengakses resource dari URL

Tujuan Penamaan
  • Mengidentifikasi
  • Memungkinkan terjadinya sharing
  • Memungkinkan location independence
  • Memberikan kemampuan keamanan (security)
  • Jenis Nama


User names: Merujuk pada suatu obyek atau layanan; Terdiri dari strings of characters.
Contoh: hp201 untuk pencetak, ~bettyp/tmp/test.c untuk berkas.

System names: Terdiri dari bit string; Internal untuk sistem, tidak ditujukan untuk manusia.
Struktur Nama

Primitive/flat names (Unique Identifiers = UIDs)
Partitioned Names (PN)
Descriptive names (DN)
Name Context

Nama selalu diasosiasikan dengan konteks, yang mendefinisikan di mana nama tsb valid. Ada 2 macam konteks:
–        Universal context
–        Relative context

Name List
Name Lists terdiri dari 2 komponen yaitu:
  1. Name agents
  2. Name servers

Bentuk Name List
Name List Tersentralisasi : Adalah Name list yang berada pada satu mesin.
Name List Tereplikasi Penuh : Digunakan untuk mengatasi kekurangan name list tersentralisasi.
Name List Tereplikasi Sebagian : Sebagian name lists disimpan dalam cache setiap mesin dan memerlukan mekanisme petunjuk (hint), yang biasanya benar.

Contoh Name Service
DNS (Domain Name Service) – memetakan nama domain ke alamat
GNS (Global Name Service) – memetakan global name ke atribut-atribut dan skalabilitas, dapat menangani perubahan
X500 directory service – memetakan nama orang ke dalam alamat suatu e-mail dan nomor telepon
Jini discovery service – mencari objek sesuai dengan atribut yang ada