Thursday 29 March 2012

Manusia dan Penderitaan

Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhraartinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dalam kehidupan manusia sering terjadi seiring berkembangnya kehidupan manusia tersebut. Semakin berkembangnya kehidupan manusia makan akan semakin kompleks juga penderitaan yang akn di hadapi manusia.


Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat semakin tinggi intensitas semakin berat juga penderitaan yang di alami oleh manusia tersebut. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.


Manusia lebih menyukai kenikmatan. Sedangkan penderitaan sangat di hindarkan, dalam suatu kehidupan manusia. Seseorang pasti akan merasakan penderitaan bagaimanapun jenis dan bentuknya. Contoh penderitaan fisik, bencana yang sedang di hadapin oleh orang tersebut, setra masalah yang sedang menimpa orang tersebut. Penderitaan terbagi menjadi 2 yaitu penderitaan yang bersifat lama dan penderitaan yang bersifat sementara. Penderitaan yang bersifat lama atau tidaknya tergantung oleh penyebab penderitaan tersebut. Contoh penderitaan yang bersifat lama. Kehilangan orang yang penting di dalam kehidupan seseorang. Sedangkan contoh penderitaan yang bersifat sementara adalah di kecewakanya oleh seseorang.


Penderitan dan kenikatan manusia/seseorang dengan menyukai atau tidaknya sesuatu. Jika manusia tersebut suka makan ia akan menikmati apa yang sedang dia rasakan. Sedangkan jika dia tidak menyukai maka dia akan merasa menderita dengan apa yang ia rasakan. Penderitaan yang selalu di hadapi oleh manusia bermanfaat untuk menjadi bahan instropeksi diri masing-masing manusia. Selain menjadi bahan instropeksi dapat pula menjadi suatu pengalam seseorang untuk menjadi manusia yang lebih bijak. Penderitaan tidak selalu merugika untuk yang merasakan. Mental seseorang sangat berperan penting untuk menghadapi penderitan yang sedang di alami. Selain mental yang kuat peran orang sekitar manusia juga sangat berperan untuk menyelesaikan penderitaan dan juga memberikan dorangan motivasi serta jalan keluar untuk menyelesaikan penderitaan seseorang.
Sumber


Artikel Penderitaan

Usaha pemberantasan korupsi selama ini selalu berorientasi pada hukuman apa yang sepatutnya diberikan pada koruptor agar jera. Wacana hukuman mati juga digulirkan, seolah para koruptor adalah dajal yang harus dilenyapkan dari muka bumi dan semua masalah korupsi akan terselesaikan dengan sendirinya. Pepatah lama mengatakan “tujuannya baik tetapi sayang caranya yang kurang tepat.” Kenapa? Belajar dari cara kerja seorang dokter sebelum menentukan resep atau obat yang akan diberikan pada pasien maka diagnosa harus dilakukan terlebih dahulu. Demikian pula dalam pemberantasan korupsi. Kalau korupsi itu boleh dianalogikan sebagai penyakit maka pertanyaan yang muncul apa penyebab timbulnya korupsi?. Dalam artian kita perlu meninjau sejarahnya. Bagaimana cara penyebarannya? Baru dapat ditentukan obatnya. Jangan sampai salah dalam memberikan obat, karena selama ini orang selalu bicara hukuman tanpa tahu penyebabnya.
W.F. Wertheim Profesor of Modern History and Siciology of Southeast Asia pernah menulis dalam bukunya “Indonesian Society in Transition” bahwa masalah korupsi di Indonesia bersumber antara lain pada budaya feodal yang mengakibatkan “Conflicting loyalities” yaitu dalam artian antara kewajiban terhadap keluarga dan kewajiban terhadap negara. Dampaknya korupsi menjadi way of life dan kebiasaan hidup golongan teras negeri ini. Akirnya korupsi menjadi part of life dari para pejabat dan rakyat menjadi sapi perah. Bila ini terjadi maka para koruptor juga melanggar hak asasi manusia.
Bila dilihat ke belakang proses perfeodalan mulai pesat sekitar abad ke-17 yang di dalamnya meliputi bidang ekonomi dan kebudayaan. Kebudayaan jawa berkembang ke arah kebangsawanan maka pengagungan terhadap nilai-nilai kebangsawanan terjadi. Tradisi kebangasawan semakin menjalar maka tradisi ekonomi makin terdesak. Akibanya produksi barang dan jasa diatur berdasarkan ikatan feodal. Artinya hubungan yang berlaku adalah kekuasaan dan ketaatan. Dari sini dapat diketahui kalau dahulu kita selalu menyalahkan penjajah belanda sebagai penghambat kemajuan maka sekarang setelah merdeka kita sadar bahwa ada di dalam diri kita sendiri yang menjadi penghambat kemajuan.
Mewabahnya korupsi tidak bisa dihadapi dengan amarah, misalnya pemberian hukuman mati. Karena masalah korupsi di indonesia lebih merupakan masalah budaya bukan polisonil. Bukannya menolak pemberlakuan hukum, tidak. Karena Indonesia adalah negara hukum maka sudah sepatutnya pemberian hukum itu akan baik bila dilakukan dalam pembinaan budaya. Karena para koruptor adalah bukan penjahat biasa, mereka adalah orang yang terbelakang yang patut dikasihani dan dibina. Mereka adalah orang-orang yang mengalami penderitaan kulturil. Dalam artian belum siap nekerja dalam sistem modern.
Jadi pemberantasan korupsi bukan semata-mata memancung kepala para koruptor sebanyak-banyaknya. Hukuman mati salah sasaran dan kurang adil. Bagaimana dengan koruptor yang tidak menjabat lagi, mereka luput dari jerat hukum. Bukannya hukum tidak perlu, tetap perlu. Pertanyaannya apakah orang yang mengalami penderitaan kulturil (baca badan dalam pesawat terbang kepala teringgal di gerobak) harus dihukum mati, kalau itu dilakukan maka sama seperti menyembuhkan penyakit dengan membunuh pasiennya sekaligus.
Sumber


Komentar saya
Ya, mungkin masyarakat Indonesia telah bosan mendengar kata "KORUPSI" yang biasanya yang terlibat didalamnya adalah para dewan terhormat hingga penegak hukum pun terlibat didalamnya. Memang ini adalah sesuatu yang memalukan, bahkan aib bangsa Indonesia dari dahulu hingga sekarang.
Bahkan kemarin-kemarin pun seorang artis terlibat korupsi, seharusnya mereka bertanggung jawab atas amanah rakyat yang diberikan oleh mereka.
Hukuman yang tidak sepadan membuat mereka tidak jera dan melakukan tindakan ini lagi dan lagi. Hukuman mati banyak diperbincangkan oleh masyarakat untuk memberikan efek jera, tapi ini belum terwujud sepenuhnya. Memang pantas menurut saya hukuman mati diberikan pada koruptor, seperti yang dilakukan oleh negara China. 
Bahkan profesor dari asia pernah menulis buku tentang korupsi di Indonesia, mungkin profesor itu prihatin tentang kebobrokan negeri kita yang menjadi tempat nyaman para koruptor.
ketidak maksimalnya KPK mengusut korupsi merupakan tantangan berat yang harus di hadapi KPK.
semoga kedepannya KPK bisa lebih 'ganas' mengusut tindak korupsi.
amin


Sonny Sumarna
1KB03



No comments:

Post a Comment